SMAN 3 Sukabumi Klarifikasi Isu Pelecehan Seksual: Guru Terduga Pelaku Telah Dimutasi
SMAN 3 Sukabumi Berikan Penjelasan Terkait Dugaan Pelecehan Seksual
Sukabumi, Jawa Barat – Isu dugaan pelecehan seksual yang mencuat di salah satu Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) di Kota Sukabumi menjadi perhatian publik. Pihak SMAN 3 Kota Sukabumi, melalui Humas Asep Rahmat Kurniawan, memberikan klarifikasi terkait peristiwa yang terjadi pada November 2023 tersebut.
Asep Rahmat Kurniawan menjelaskan bahwa setelah menerima laporan dugaan pelecehan seksual dari siswa, pihak sekolah segera mengambil tindakan cepat dan melibatkan berbagai pihak, termasuk kesiswaan, bimbingan konseling (BK), dan kepala sekolah. Tenaga pengajar yang diduga terlibat dalam tindakan tersebut telah dipindahkan dari SMAN 3 Kota Sukabumi.
"Setelah menerima laporan dari siswa terkait dugaan pelecehan seksual pada November 2023, kami langsung merespons dengan serius dan menindaklanjutinya. Kami melibatkan seluruh elemen sekolah, termasuk kesiswaan, BK, dan kepala sekolah sebagai penanggung jawab utama," ujar Asep saat ditemui awak media pada Sabtu (12/4/2025).
Menurut Asep, kasus ini tidak sampai dilaporkan ke pihak kepolisian setelah melalui musyawarah internal. Pihak sekolah memilih untuk melaporkan kejadian tersebut kepada Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah V, yang kemudian memberikan sanksi administratif berupa mutasi kepada guru yang bersangkutan.
"Kami tidak melaporkan kasus ini ke kepolisian setelah mempertimbangkan berbagai aspek dalam musyawarah internal. Keputusan kami adalah melaporkan kejadian ini ke KCD Wilayah V, yang kemudian memberikan sanksi administratif berupa mutasi kepada guru yang bersangkutan," jelas Asep.
Klarifikasi Terkait Kehadiran Guru Terduga Pelaku di Sekolah
Pihak sekolah juga mengklarifikasi terkait ramainya pemberitaan di media sosial yang menyebutkan bahwa guru yang diduga melakukan pelecehan tersebut kembali mengajar di SMAN 3 Kota Sukabumi. Asep menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Guru berinisial C tersebut hanya melakukan silaturahmi dengan mendatangi sekolah pada tanggal 8 April, saat seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di tingkat Kota/Kabupaten Daerah (TKD) harus melaksanakan apel.
"Perlu saya tegaskan bahwa guru berinisial C tersebut tidak kembali mengajar di SMAN 3 Kota Sukabumi. Kehadirannya pada tanggal 8 April hanya sebatas silaturahmi. Meskipun yang bersangkutan tidak lagi bertugas di sini, kami tetap menjaga hubungan baik," tegas Asep.
Ia juga menambahkan bahwa opini yang berkembang di media sosial mengenai kembalinya guru tersebut mengajar hanya merupakan kekhawatiran dari para siswa. Pihak sekolah berharap seluruh pihak dapat tetap tenang dan mempercayakan penanganan masalah ini kepada pihak sekolah.
"Saya berharap seluruh komponen sekolah dan masyarakat dapat tetap tenang. Insya Allah, tidak akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di SMAN 3 Kota Sukabumi. Gejolak yang muncul di media sosial ini adalah hal biasa, namun kami pastikan bahwa kejadian serupa tidak akan terulang kembali," pungkas Asep.
Berikut poin-poin penting dari klarifikasi SMAN 3 Sukabumi:
- Dugaan pelecehan terjadi pada November 2023.
- Guru terduga pelaku telah dimutasi.
- Kasus tidak dilaporkan ke polisi, melainkan ke KCD Wilayah V.
- Guru tersebut tidak kembali mengajar, hanya bersilaturahmi.
- Pihak sekolah meminta semua pihak untuk tetap tenang.