Kemenkumham Kirim Tim Investigasi Kasus Dugaan Pemerkosaan oleh Dokter Spesialis di RSHS Bandung
Yogyakarta – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah mengerahkan tim investigasi untuk menangani kasus dugaan pemerkosaan yang melibatkan seorang peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Tim tersebut berasal dari Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, meskipun rincian temuan investigasi belum diungkap secara publik.
Wakil Menteri HAM Mugiyanto menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah tegas untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang. "Kami telah bertindak sesuai prosedur dan menegaskan bahwa pelanggaran HAM seperti ini tidak boleh terjadi di lingkungan medis," ujar Mugiyanto dalam keterangannya di Gedung Keuangan Negara, Yogyakarta.
Sementara itu, Universitas Padjadjaran (Unpad) sebagai institusi pendidikan yang menaungi PPDS tersebut juga menyatakan komitmennya untuk melakukan evaluasi menyeluruh. Rektor Unpad Arief Sjamsulaksan Kartasasmita menyatakan bahwa pihaknya telah menginstruksikan fakultas terkait untuk meninjau ulang seluruh proses pendidikan, tidak hanya di RSHS tetapi juga di seluruh institusi mitra.
Berikut langkah-langkah yang telah diambil oleh Unpad: - Evaluasi Sistem Pendidikan: Meninjau ulang kurikulum dan proses pembelajaran di semua lokasi PPDS. - Peningkatan Pengawasan: Memperketat mekanisme pengawasan terhadap peserta didik di lingkungan rumah sakit. - Kolaborasi dengan RSHS: Bekerja sama dengan manajemen RSHS untuk memastikan standar etik dan hukum dipatuhi.
"Kami tidak akan mentolerir pelanggaran etik maupun hukum. Evaluasi ini penting untuk memastikan keamanan dan kenyamanan semua pihak, terutama pasien dan keluarga," tegas Arief.