Pemuda Ponorogo Curi Motor Teman Dekat Demi Bertahan Hidup
Ponorogo – Sebuah kasus pencurian sepeda motor yang melibatkan persahabatan berakhir tragis setelah seorang pemuda berinisial T (25) ditangkap polisi. Pelaku yang merupakan pengangguran ini mengaku terpaksa mencuri kendaraan teman dekatnya demi memenuhi kebutuhan dasar hidupnya.
Kejadian bermula saat korban bernama S (45) sedang bersantai di warung kopi Pasar Danyang, Desa Kedungbanteng, Kecamatan Sukorejo. Dalam suasana kekeluargaan, T meminjam motor Fiz R milik S dengan dalih hendak membeli rokok. Namun, setelah berjam-jam menunggu, S menyadari temannya itu tak kunjung kembali.
- Berdasarkan keterangan kepolisian, korban sempat mencoba menghubungi pelaku melalui telepon
- Upaya pengecekan ke rumah pelaku juga tidak membuahkan hasil
- Motor dengan plat nomor AE 5761 EG tersebut telah hilang bersama pelaku
Setelah melalui penyelidikan intensif selama tiga hari, aparat kepolisian berhasil melacak keberadaan T di Kabupaten Magetan. Pelaku diketahui telah menjual motor curian tersebut sebelum bersembunyi. "Kami melakukan pengejaran terkoordinir dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti," jelas Kapolsek Sukorejo melalui rilis resmi.
Kasus ini kini sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku menghadapi ancaman pidana pencurian dengan pemberatan sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Motif ekonomi yang mendasari kejahatan ini menjadi catatan khusus dalam berkas perkara.