Lahan Bekas Islamic Center Purbalingga Dikembangkan Jadi Sekolah Rakyat Berasrama
Pemerintah Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, sedang mempersiapkan lahan seluas 5,9 hektar untuk pembangunan Sekolah Rakyat, sebuah program pendidikan berbasis asrama yang digagas Kementerian Sosial Republik Indonesia. Lahan tersebut merupakan bekas lokasi Purbalingga Islamic Center di Desa Karangmanyar yang sebelumnya terbengkalai akibat kasus korupsi pada 2018.
Menurut Agung Widianto, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsosdalduk KB P3A) Purbalingga, tim dari Kementerian Sosial akan melakukan survei lokasi pada April 2025. "Kami telah diminta untuk menyiapkan lahan tersebut sebagai calon lokasi pembangunan sekolah," jelasnya melalui keterangan resmi.
Proyek pendidikan ini akan mencakup tiga jenjang sekaligus: - Sekolah Dasar (SD) - Sekolah Menengah Pertama (SMP) - Sekolah Menengah Atas (SMA)
Tri Gunawan Setyadi, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Purbalingga, menambahkan bahwa kabupaten ini termasuk dalam fase kedua pelaksanaan program nasional tersebut. "Dinas Sosial akan menjadi leading sector dalam pelaksanaannya," ujarnya.
Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif mengungkapkan upayanya yang berhasil memasukkan wilayahnya dalam daftar penerima program setelah sebelumnya tidak termasuk. "Setelah berkomunikasi langsung dengan Menteri Sosial, alhamdulillah Purbalingga akhirnya mendapat alokasi untuk tahun 2025-2026," tuturnya.
Program ini diharapkan dapat memberikan solusi pendidikan berkualitas bagi anak-anak dari keluarga prasejahtera di wilayah tersebut, sekaligus memfungsikan kembali aset pemerintah yang sempat tidak terurus.