Hotman Paris Bantah Tuduhan Pelecehan Seksual, Sebut Hubungan dengan Iqlima Kim Konsensual
Hotman Paris Bantah Tuduhan Pelecehan, Klaim Hubungan dengan Iqlima Kim Konsensual
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dengan tegas membantah tuduhan pelecehan seksual yang dilayangkan oleh Razman Arif Nasution, terkait mantan asisten pribadinya, Iqlima Kim. Dalam wawancara eksklusif di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis, 6 Maret 2025, Hotman menekankan bahwa jika hubungan tersebut bersifat konsensual, maka tidak dapat dikategorikan sebagai pelecehan. Ia menyatakan, "Tuduhan pelecehan dan percakapan berbau porno pada bulan Februari lalu tidak masuk akal. Jika memang ada interaksi, dan itu terjadi atas dasar saling suka sama suka, maka itu bukanlah pelecehan." Pernyataan ini disampaikan Hotman sebagai tanggapan atas laporan Razman yang telah menyeret namanya ke ranah hukum.
Hotman memaparkan kronologi yang menurutnya dapat membantah tudingan tersebut. Ia mengaku memiliki hubungan baik dengan Iqlima Kim. Bahkan, sehari setelah Razman melontarkan tuduhan pelecehan pada 20 Februari 2024, Iqlima Kim justru mengirimkan foto-foto yang dianggap Hotman sebagai bukti tak adanya paksaan atau pelecehan. "Tidak mungkin seseorang yang merasa dilecehkan akan mengirimkan foto-foto seperti itu. Saya bahkan diundang ke ulang tahunnya," tegas Hotman. Ia juga menambahkan bahwa Iqlima Kim merasa dipaksa oleh Razman untuk memberikan kesaksian yang merugikan dirinya. Hotman mengklaim bahwa Iqlima Kim bahkan sempat marah dan membantah adanya pelecehan seksual saat konferensi pers yang digelar Razman. Hotman menuturkan, "Iqlima Kim sendiri yang mengatakan kepada awak media, 'Kenapa kau bilang ada pelecehan seks, saya kan enggak bilang itu.'"
Lebih lanjut, Hotman menyinggung kasus hukum yang melibatkan Razman dan Firdaus Oiwobo. Pada 11 Februari, keduanya dilaporkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara atas perintah Mahkamah Agung, terkait pelanggaran Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan, Pasal 207 KUHP tentang penghinaan terhadap penguasa atau badan hukum, dan Pasal 217 KUHP tentang kegaduhan di ruang sidang. Sidang tersebut memeriksa Hotman sebagai saksi korban. Konflik ini berakar dari laporan Hotman ke Bareskrim Polri pada tahun 2022 atas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Razman, terkait tuduhan pelecehan seksual terhadap Iqlima Kim. Razman, yang keberatan dengan digelarnya sidang secara tertutup, mengalami pembekuan karier sebagai advokat sebagai buntut dari kericuhan tersebut.
Kasus ini menyoroti kompleksitas tuduhan pelecehan seksual dan pentingnya konteks serta persetujuan dalam menentukan adanya pelanggaran hukum. Pernyataan Hotman dan bukti yang ia ajukan kini menjadi bagian penting dalam proses hukum yang sedang berjalan. Baik Hotman maupun Razman memiliki versi cerita yang berbeda, dan kebenarannya akan diuji melalui proses hukum yang berlaku.
Kronologi Singkat:
- Februari 2024: Razman menuduh Hotman melakukan pelecehan seksual terhadap Iqlima Kim.
- 20 Februari 2024: Razman melayangkan tuduhan pelecehan.
- 21 Februari 2024: Iqlima Kim mengirimkan foto kepada Hotman.
- 2022: Hotman melaporkan Razman ke Bareskrim atas pencemaran nama baik.
- 11 Februari 2025: Razman dan Firdaus dilaporkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
- 6 Maret 2025: Hotman membantah tuduhan pelecehan dalam wawancara.