Tragedi Tol Japek: Bahaya Memilih Transportasi Ilegal Saat Mudik
Tragedi Tol Japek: Bahaya Memilih Transportasi Ilegal Saat Mudik
Musim mudik Lebaran kerap diwarnai dengan peningkatan angka kecelakaan lalu lintas. Salah satu faktor penyebabnya adalah penggunaan jasa transportasi ilegal, atau yang lebih dikenal sebagai travel gelap. Pengalaman pahit kecelakaan maut di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek tahun lalu menjadi pengingat akan bahaya besar yang mengintai pemudik yang memilih alternatif transportasi yang tidak terjamin keamanannya. Kecelakaan yang melibatkan sebuah Daihatsu Gran Max yang beroperasi sebagai travel gelap, sebuah bus Primajasa bernomor polisi B-7655-TGD, dan sebuah Daihatsu Terios, menelan korban jiwa sebanyak 12 orang. Insiden tersebut bermula dari Gran Max yang melaju di jalur contraflow dan bertabrakan dengan bus yang datang dari arah berlawanan. Akibatnya, Gran Max terbakar, dan menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban.
Tragedi tersebut bukanlah sekadar kecelakaan biasa, melainkan gambaran nyata dari risiko yang dihadapi ketika memilih transportasi ilegal. Minimnya pengawasan, kondisi kendaraan yang tidak laik jalan, dan pengemudi yang kelelahan tanpa jaminan istirahat yang cukup, menjadi kombinasi mematikan yang mengancam keselamatan penumpang. Sopir Gran Max yang kelelahan setelah bekerja tanpa henti menjadi faktor utama penyebab kecelakaan ini. Kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat untuk lebih selektif dalam memilih moda transportasi selama mudik. Kepolisian, melalui Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, telah secara tegas mengingatkan masyarakat akan bahaya menggunakan jasa travel gelap.
Irjen Agus Suryo Nugroho, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, menegaskan komitmen Korlantas untuk memberantas praktik travel gelap. Operasi Keselamatan 2025 yang digelar pada 10-23 Februari lalu telah berhasil menindak sekitar 100 travel gelap di wilayah Polda Metro Jaya saja. Langkah serupa juga dilakukan di berbagai daerah lain di Indonesia. Lebih dari sekadar penindakan, edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terus digencarkan agar masyarakat memahami pentingnya keselamatan dan memilih moda transportasi yang legal dan terjamin. Pihak kepolisian menekankan pentingnya memeriksa izin resmi kendaraan dan memastikan kondisi kendaraan layak jalan sebelum menggunakan jasa transportasi, terutama saat musim mudik yang padat dan rawan kecelakaan.
Berikut beberapa poin penting yang perlu diperhatikan saat memilih transportasi mudik:
- Pastikan kendaraan memiliki izin resmi: Periksa Surat Izin Usaha Transportasi (SIUP) dan izin trayek.
- Kondisi kendaraan layak jalan: Perhatikan kondisi ban, rem, dan sistem penerangan.
- Sopir berpengalaman dan beristirahat cukup: Tanyakan riwayat perjalanan sopir dan pastikan ia cukup istirahat.
- Hindari travel gelap: Jangan tergiur harga murah yang ditawarkan oleh travel gelap yang tidak terjamin keselamatannya.
- Laporkan travel gelap: Jika menemukan travel gelap, laporkan kepada pihak berwajib.
Memilih transportasi yang aman dan nyaman adalah investasi untuk keselamatan diri dan keluarga. Jangan sampai tragedi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek terulang kembali. Prioritaskan keselamatan, dan pastikan perjalanan mudik Anda berlangsung lancar dan sampai tujuan dengan selamat.