Penetapan Libur Nasional dan Cuti Bersama Idul Adha 2025 Berdasarkan SKB 3 Menteri
Pemerintah telah menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama untuk Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri. Penetapan ini melibatkan Kementerian Agama, Kementerian Ketenagakerjaan, serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Berdasarkan kalender Hijriah yang dikeluarkan Kementerian Agama, Idul Adha 1446 H diprediksi jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025. Namun, tanggal ini masih bersifat sementara dan dapat berubah setelah dilakukan sidang isbat untuk memastikan awal bulan Zulhijah. Sementara itu, organisasi massa Islam seperti Muhammadiyah telah lebih dahulu menetapkan tanggal yang sama melalui metode hisab wujudul hilal.
Berikut adalah rincian jadwal libur terkait Idul Adha 2025:
- Jumat, 6 Juni 2025: Libur nasional Hari Raya Idul Adha
- Sabtu, 7 Juni 2025: Libur akhir pekan
- Minggu, 8 Juni 2025: Libur akhir pekan
- Senin, 9 Juni 2025: Cuti bersama Idul Adha
Selain Idul Adha, pemerintah juga telah menetapkan serangkaian cuti bersama untuk hari besar lainnya sepanjang tahun 2025, termasuk:
- Tahun Baru Imlek
- Hari Raya Nyepi
- Idul Fitri
- Hari Raya Waisak
- Kenaikan Isa Almasih
- Hari Natal
Penetapan ini dimaksudkan untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat merayakan hari besar keagamaan sekaligus mendorong produktivitas nasional melalui pengaturan hari kerja yang efektif.