Mendagri Dorong Pemda Manfaatkan Anggaran Tak Terduga untuk Koperasi Desa Merah Putih
Pemerintah Pusat terus mendorong percepatan pembentukan 80.000 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di seluruh Indonesia. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan rencana penerbitan Surat Edaran (SE) yang memungkinkan pemerintah daerah (Pemda) menggunakan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk mendukung program ini.
Dalam paparannya, Tito menjelaskan bahwa program Kopdes Merah Putih akan dimasukkan dalam pembahasan dokumen perencanaan daerah, termasuk APBD Perubahan yang biasanya dibahas antara Mei hingga Juni. "Kami telah menyiapkan surat edaran untuk memastikan program ini masuk dalam pembahasan APBD Perubahan," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta Pusat.
Bagi daerah yang belum sempat menganggarkan program ini, Pemda dapat memanfaatkan dana BTT untuk keperluan pembentukan koperasi, seperti: - Biaya notaris - Administrasi pendirian - Pelatihan awal
Tito menegaskan bahwa SE ini akan menjadi payung hukum bagi kepala daerah untuk menggunakan anggaran BTT tanpa keraguan. "Ini penting agar tidak ada kekhawatiran terkait pertanggungjawaban keuangan," tambahnya.
Kolaborasi multilevel governance menjadi kunci sukses program ini, dimana: 1. Bupati/Walikota bertanggung jawab membina kepala desa dan BPD 2. Gubernur berperan sebagai pengawas regional 3. Pemerintah pusat menyediakan kerangka kebijakan
Dukungan anggaran melalui mekanisme BTT ini diharapkan dapat mempercepat realisasi program prioritas nasional tersebut di tingkat tapak.