Mediasi Sukses Atasi Konflik Pribadi Armuji dan Pengusaha, Kasus Ijazah Karyawan Masih Berproses
Surabaya – Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, mengonfirmasi bahwa konflik pribadinya dengan Jan Hwa Diana, pemilik CV Sentosa Seal, telah berhasil diselesaikan melalui mediasi. Pertemuan tersebut digelar di kediaman dinas Armuji pada Senin (14/4/2025) dan dihadiri oleh Diana beserta suaminya. Meski demikian, Armuji menegaskan bahwa persoalan terkait penahanan ijazah mantan karyawan perusahaan tersebut masih harus diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku.
Proses mediasi berlangsung tertutup dengan pengamanan ketat, di mana wartawan tidak diperbolehkan masuk ke dalam area pertemuan. Armuji menyatakan bahwa meski konflik pribadi telah usai, kasus penahanan ijazah merupakan ranah berbeda yang memerlukan penanganan lebih lanjut. "Ini bukan lagi urusan saya pribadi, melainkan hak karyawan yang harus dipenuhi," tegasnya.
Awal mula konflik bermula ketika Armuji melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke CV Sentosa Seal setelah menerima laporan dari seorang karyawan yang mengklaim ijazahnya ditahan saat mengundurkan diri. Insiden tersebut sempat memicu ketegangan setelah Armuji mengunggah video sidak ke media sosial, yang kemudian dibalas dengan laporan polisi oleh pihak perusahaan. Namun, Diana menyatakan kesediaannya untuk mencabut laporan tersebut dan meminta maaf atas kesalahpahaman yang terjadi. "Kami menyadari ini adalah hasil dari komunikasi yang kurang baik," ujar Diana.