Lima Koridor Baru Transjabodetabek Diresmikan untuk Atasi Kemacetan Ibukota
Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) telah mengesahkan lima koridor baru Transjabodetabek sebagai bagian dari upaya sistematis mengurangi kemacetan di wilayah metropolitan. Kebijakan ini merupakan realisasi dari komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam program 100 hari kerja Gubernur dan Wakil Gubernur.
Berikut rincian koridor baru yang akan dioperasikan: - PIK 2 menuju Pluit - PIK 2 ke Jembatan Baru - Kota Wisata-Cawang melalui Jatiasih - Alam Sutera-Blok M - Binong-Grogol
Wilayah Jabodetabek yang mencakup Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi terus mengalami peningkatan volume kendaraan bermotor. Data terbaru dari Korlantas Polri menunjukkan terdapat lebih dari 24 juta kendaraan terdaftar di wilayah hukum Polda Metro Jaya, dengan dominasi sepeda motor mencapai 19 juta unit.
Meskipun telah tersedia berbagai moda transportasi modern seperti MRT, LRT, dan KRL, integrasi antar sistem transportasi masih menjadi tantangan utama. Penambahan rute Transjabodetabek ini diharapkan dapat menjawab kebutuhan mobilitas warga dari daerah penyangga menuju pusat kota.
Ahli transportasi menyoroti pentingnya pendekatan terpadu dalam pengembangan infrastruktur transportasi massal. Kebijakan ini tidak hanya bertujuan mengurangi kemacetan, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui sistem transportasi yang lebih efisien dan terjangkau.