Mediasi Berhasil, Pemilik CV Sentosa Seal Cabut Laporan ke Wakil Wali Kota Surabaya

Surabaya – Jan Hwa Diana, pemilik CV Sentosa Seal, akhirnya bersedia mencabut laporan polisi yang sebelumnya dilayangkan terhadap Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji. Keputusan ini diambil setelah kedua belah pihak berhasil menyelesaikan konflik melalui proses mediasi yang digelar di kediaman dinas wakil wali kota setempat pada Senin (14/4/2025).

Dalam keterangannya, Diana mengungkapkan bahwa konflik yang terjadi sebelumnya merupakan hasil dari kesalahpahaman. "Saya siap mencabut laporan dengan kesadaran penuh. Awalnya situasi memang memanas, tetapi setelah bertemu dan berdiskusi, kami menyadari bahwa ini semua berawal dari ketidaktahuan," ujarnya. Diana juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Armuji atas segala ucapan yang dinilai tidak pantas selama konflik berlangsung.

Proses mediasi berlangsung tertutup dan hanya dihadiri oleh pihak-pihak terkait. Wartawan yang mencoba meliput acara tersebut diminta untuk menunggu di luar area rumah dinas. Menurut sumber terdekat, pertemuan berjalan lancar dan menghasilkan kesepakatan untuk mengakhiri perselisihan secara kekeluargaan.

Latar Belakang Konflik - Awal mula perselisihan bermula dari pengaduan seorang karyawan CV Sentosa Seal yang merasa tertekan dan ijazahnya ditahan saat mengundurkan diri. - Armuji sebagai Wakil Wali Kota Surabaya melakukan inspeksi mendadak ke perusahaan tersebut, namun tidak diizinkan masuk dan bahkan dituduh sebagai penipu. - Video inspeksi tersebut diunggah Armuji ke media sosial, memicu reaksi keras dari pihak perusahaan yang akhirnya melaporkannya ke Polda Jawa Timur pada 10 April 2025.

Diana mengakui bahwa ketidaktahuannya terhadap sosok Armuji sebagai pejabat publik turut memperkeruh situasi. "Saya tidak menyangka beliau adalah Wakil Wali Kota. Saya hanya ingin melindungi perusahaan saya," tambahnya. Kedua belah pihak sepakat untuk tidak memperpanjang konflik dan berkomitmen menjaga hubungan baik ke depannya.