Perpanjangan Kontrak Pedagang dan Juru Parkir di TKP Abu Bakar Ali: Nasib Relokasi Masih Mengambang
Yogyakarta – Nasib para pedagang dan juru parkir di Tempat Khusus Parkir (TKP) Abu Bakar Ali (ABA) kembali mendapat kepastian setelah Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memperpanjang kontrak operasional mereka hingga 28 April 2025. Namun, ketidakjelasan lokasi relokasi tetap menjadi persoalan yang belum terselesaikan.
Doni Rulianto, perwakilan pengelola TKP ABA, mengungkapkan bahwa pihaknya telah bertemu dengan Dishub DIY untuk membahas kelanjutan aktivitas ekonomi di lokasi tersebut. Meskipun kontrak diperpanjang, belum ada solusi konkret terkait rencana relokasi. "Kami berharap Pemda DIY dan Pemkot Yogyakarta segera memberikan kejelasan mengenai lokasi baru," tegas Doni. Ia menambahkan bahwa para pedagang dan juru parkir tidak menolak penataan, asalkan ada kepastian tempat berusaha setelah TKP ABA dibongkar.
Beberapa poin penting yang disampaikan dalam pertemuan tersebut antara lain: - Perpanjangan kontrak hingga April 2025 sebagai solusi sementara. - Koordinasi antara Pemda DIY dan Pemkot Yogyakarta untuk menentukan lokasi relokasi. - Aspirasi pedagang dan juru parkir yang menginginkan keberlanjutan mata pencaharian.
Rencana penataan TKP ABA sebenarnya telah digulirkan sejak 2022, terkait dengan proyek sumbu filosofi Yogyakarta. Namun, hingga kini belum ada keputusan final. Sementara itu, Pemda DIY telah menyiapkan beberapa lokasi parkir alternatif, seperti di Ngabean dan Senopati, meskipun sifatnya masih sementara.