Petugas Amankan 20 Pendaki Ilegal di Gunung Merapi yang Masih Berstatus Aktif
Sebanyak 20 pendaki ilegal berhasil diamankan oleh petugas Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) bersama aparat kepolisian setelah mencoba mendaki gunung berstatus aktif tersebut pada dini hari Minggu (13/4/2025). Pendakian ilegal ini terjadi meskipun kawasan tersebut masih ditutup untuk aktivitas pendakian sejak tahun 2018 karena potensi bahaya erupsi.
Menurut keterangan Kepala Balai TNGM Muhammad Wahyudi, kelompok pendaki tersebut memulai pendakian sekitar pukul 02.00 WIB dari kawasan Selo, Boyolali, dengan sengaja memilih waktu malam untuk menghindari pengawasan petugas. "Upaya mereka gagal setelah kami menemukan kendaraan yang mereka parkirkan di area basecamp," jelas Wahyudi.
Profil Pendaki yang Diamankan: - Terdiri dari pelajar SMA, mahasiswa, dan pekerja - Berasal dari berbagai daerah di Jawa Tengah dan DIY - Diduga telah berkoordinasi sebelumnya untuk melakukan pendakian bersama
Para pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Selo untuk mengungkap motif pendakian ilegal tersebut. Wahyudi menegaskan bahwa semua pelaku akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku. "Kami terus mengingatkan masyarakat bahwa penutupan akses pendakian ini demi keselamatan bersama," tambahnya.
Gunung Merapi merupakan salah satu gunung api paling aktif di Indonesia dengan catatan erupsi signifikan terakhir terjadi pada 2018. Pihak berwenang secara rutin memantau aktivitas vulkanik dan akan membuka akses pendakian hanya ketika kondisi dinyatakan benar-benar aman oleh para ahli.