KPK Selidiki Aliran Dana Djoko Tjandra ke Harun Masiku dalam Kasus Suap KPU
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan aliran dana dari pengusaha Djoko Tjandra kepada Harun Masiku, buronan kasus suap Komisi Pemilihan Umum (KPU). Investigasi ini menyusul temuan pertemuan antara keduanya di Malaysia sebelum terjadinya kasus suap yang melibatkan mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Menurut keterangan resmi KPK, terdapat indikasi kuat bahwa pertemuan di Kuala Lumpur tersebut melibatkan transaksi keuangan. "Kami menduga terjadi transfer sejumlah uang yang diduga akan digunakan untuk tujuan suap," jelas Asep Guntur Rahayu, Direktur Penyidikan KPK, dalam konferensi pers di Jakarta.
Proses penetapan tersangka dalam kasus ini masih berjalan sesuai prosedur. Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan bahwa penetapan tersangka harus melalui tahapan investigasi yang komprehensif. "Ada proses yang harus dilalui, termasuk pengumpulan bukti dan analisis mendalam sebelum menentukan status tersangka," ujar Setyo.
Fakta penting dalam kasus ini: - Pertemuan Djoko Tjandra dan Harun Masiku terjadi di luar negeri - Transaksi keuangan diduga terkait kasus suap KPU - KPK masih mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan suap - Proses hukum sedang berjalan dengan prinsip presumption of innocence