Inovasi Layanan Digital BPJS Kesehatan untuk Verifikasi Status JKN

Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus mendorong optimalisasi pemanfaatan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan memperkenalkan berbagai metode verifikasi kepesertaan berbasis teknologi. Langkah ini diambil untuk memastikan masyarakat dapat mengakses fasilitas kesehatan tanpa kendala administratif.

Berikut adalah platform digital yang dapat digunakan untuk memverifikasi status keanggotaan JKN:

  • Aplikasi Mobile JKN: Platform resmi BPJS Kesehatan yang menyediakan fitur pengecekan real-time melalui menu 'Info Peserta'. Aplikasi ini tersedia untuk pengguna Android dan iOS.
  • Layanan WhatsApp (Pandawa): Masyarakat dapat mengirim pesan ke nomor 0811-8165-165 untuk konfirmasi status kepesertaan dan konsultasi administrasi.
  • Call Center 165: Layanan telepon yang dioperasikan oleh tenaga profesional untuk memberikan informasi terkait JKN selama 24 jam.
  • Petugas BPJS Satu: Fasilitas pendampingan langsung di rumah sakit mitra BPJS untuk membantu verifikasi dan pemecahan masalah teknis.

Pemerintah menekankan pentingnya memastikan keaktifan kepesertaan JKN sebagai bentuk antisipasi darurat medis. "Verifikasi berkala status JKN merupakan langkah preventif untuk menghindari penolakan layanan kesehatan saat dibutuhkan," jelas pernyataan resmi Dinas Kesehatan DKI Jakarta.

Dengan adanya diversifikasi saluran verifikasi ini, diharapkan dapat mengurangi beban administrasi di kantor cabang BPJS sekaligus meningkatkan literasi digital peserta.