Proses Rekrutmen Kembali Mantan Karyawan Sritex Masuk Tahap Finalisasi
Jakarta – Proses rekrutmen kembali mantan karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) kini memasuki tahap finalisasi administrasi. Menteri Ketenagakerjaan mengonfirmasi bahwa sebagian besar eks karyawan telah menandatangani kontrak kerja dengan investor baru yang akan mengambil alih operasional perusahaan.
Menurut keterangan resmi, proses administrasi saat ini sedang dikoordinasikan antara kurator yang menangani kasus kepailitan Sritex dengan pihak investor. Pemerintah menyatakan keterbatasan perannya dalam proses ini karena aspek hukum yang menyertai status pailit perusahaan. Namun, pihak berwenang tetap memantau perkembangan untuk memastikan penyerapan tenaga kerja maksimal.
Beberapa poin penting dalam perkembangan terakhir:
- Status Administrasi: Proses verifikasi dokumen dan penyelesaian kontrak masih berlangsung
- Komitmen Penyerapan: Investor menyatakan kesediaan menerima kembali sebagian besar mantan karyawan
- Tantangan: Sebagian pekerja telah menemukan pekerjaan baru sementara lainnya masih menunggu kepastian
Perwakilan serikat pekerja mengungkapkan bahwa meskipun proses pendaftaran ulang telah dilakukan sejak awal April 2025, kepastian jadwal kerja belum diberikan secara resmi. Situasi ini menimbulkan ketidakpastian di kalangan mantan karyawan yang masih menganggur dan menunggu kabar lanjutan.
Data terakhir menunjukkan bahwa dari total karyawan yang terdampak PHK, sekitar 60% telah mengisi formulir kesediaan kembali bekerja. Formulir tersebut memuat berbagai persyaratan administratif termasuk riwayat pekerjaan dan identitas lengkap. Pihak investor diperkirakan akan mengumumkan jadwal kerja setelah seluruh proses hukum dan administratif tuntas.