Seleksi Ketat Rusunawa Jagakarsa: Sistem Digital Jadi Kunci Transparansi

Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan komitmennya dalam menjalankan proses seleksi penghuni Rusunawa Jagakarsa secara transparan melalui penerapan sistem digital. Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menyatakan bahwa mekanisme ini dirancang untuk mencegah praktik ketidakadilan, termasuk intervensi melalui jalur nepotisme atau 'titipan'.

Sistem Seleksi Berbasis Teknologi
Proses seleksi dilakukan melalui aplikasi Sistem Informasi Perumahan dan Permukiman (Sirukim) yang memastikan objektivitas dalam penilaian. Rano Karno menekankan bahwa sistem ini menghilangkan faktor subjektivitas, sehingga hanya pemohon yang memenuhi kriteria ketat yang akan lolos. "Tidak ada ruang untuk manipulasi. Semua dijalankan secara otomatis berdasarkan data yang valid," ujarnya.

Persyaratan Khusus untuk Calon Penghuni
Agar dapat mengajukan permohonan, calon penghuni wajib memenuhi beberapa persyaratan utama, antara lain: - Terdaftar sebagai kepala keluarga dalam Kartu Keluarga (KK) - Berusia maksimal 55 tahun saat pendaftaran - Memiliki KTP DKI Jakarta yang masih berlaku - Tidak memiliki aset properti atau kendaraan mewah - Penghasilan rumah tangga berkisar antara Rp2,6 juta hingga Rp7,4 juta per bulan

Tingginya Minat Masyarakat
Kuota tahap pertama hanya menyediakan 200 slot, namun jumlah pendaftar mencapai 401 orang. Hasil verifikasi menunjukkan bahwa 43 pemohon memenuhi syarat, sementara 337 lainnya dinyatakan tidak lolos. Sebanyak 30 orang memilih membatalkan pendaftaran secara mandiri.

Peluang bagi yang Belum Lolos
Pemprov DKI akan segera membuka pendaftaran tahap kedua setelah proses penempatan penghuni tahap pertama selesai. Masyarakat diimbau untuk mempersiapkan dokumen secara lengkap dan memantau informasi resmi melalui kanal komunikasi Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta. Rusunawa Jagakarsa sendiri menyediakan total 723 unit hunian, dengan alokasi khusus bagi penyandang disabilitas dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).