Banjarmasin Perkuat Layanan Kesehatan dengan Parkir Gratis dan Ambulans Siaga 24 Jam

Pemerintah Kota Banjarmasin mengambil langkah strategis dalam meningkatkan aksesibilitas layanan kesehatan dasar bagi warganya. Kebijakan terbaru yang diumumkan oleh Wali Kota M Yamin mencakup dua inisiatif utama: penghapusan biaya parkir di seluruh Puskesmas dan pengoperasian ambulans gratis selama 24 jam.

Berikut rincian kebijakan baru tersebut:

  • Penghapusan Biaya Parkir
  • Berlaku untuk semua jenis kendaraan milik pasien dan keluarga
  • Hanya berlaku di area parkir resmi Puskesmas
  • Merupakan bagian dari program 100 hari kerja pemkot
  • Diberlakukan setelah banyak keluhan masyarakat tentang beban biaya parkir

  • Layanan Ambulans Gratis

  • Tersedia 30 unit ambulans yang disiagakan di 28 Puskesmas
  • Operasional 24 jam untuk penanganan kegawatdaruratan
  • Mekanisme akses mudah melalui call center dengan menunjukkan KTP
  • Waktu respons cepat antara 10-15 menit setelah panggilan

Wali Kota M Yamin menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan mengurangi hambatan finansial dan logistik yang sering dihadapi masyarakat saat mengakses layanan kesehatan. "Kami ingin memastikan bahwa tidak ada lagi warga yang terbebani biaya parkir saat berobat, sekaligus memberikan jaminan transportasi darurat yang cepat dan gratis," ujarnya.

Untuk mencegah penyalahgunaan, pemerintah kota akan melakukan pemantauan ketat terhadap implementasi kebijakan ini. Masyarakat diharapkan mematuhi aturan yang berlaku, termasuk hanya memarkir kendaraan di area yang ditentukan dan menggunakan layanan ambulans secara bertanggung jawab.