Pemerintah Salurkan Rp10,9 Triliun untuk Bansos Sembako hingga Kuartal Pertama 2025
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menyalurkan dana bantuan sosial (bansos) sembako senilai Rp10,9 triliun kepada 18,2 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) hingga 10 April 2025. Anggaran ini merupakan bagian dari total alokasi bansos sembako tahun 2024 sebesar Rp43,8 triliun yang ditargetkan untuk menjangkau 18,8 juta KPM.
Mekanisme penyaluran bansos mengalami perubahan signifikan dimana bantuan tidak lagi diberikan dalam bentuk beras, melainkan berupa dana tunai yang ditransfer langsung ke rekening penerima. Dana tersebut kemudian dapat ditukarkan dengan berbagai kebutuhan pangan di agen-agen yang telah ditunjuk. Kebijakan ini dirancang untuk memberikan fleksibilitas bagi penerima dalam memenuhi kebutuhan gizi keluarga.
Rincian penggunaan dana bansos: - Dapat digunakan untuk membeli beras dan telur - Bisa dialokasikan untuk sumber karbohidrat alternatif seperti jagung - Dapat dibelanjakan untuk protein hewani (daging ayam/sapi) - Bisa digunakan untuk membeli kacang-kacangan sebagai sumber protein nabati - Dapat dimanfaatkan untuk memperoleh sayuran dan buah-buahan
Program ini dikelola oleh Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial dengan nilai bantuan sebesar Rp200.000 per KPM setiap bulannya. Pemerintah berharap intervensi ini mampu memberikan dampak ganda bagi perekonomian, antara lain:
- Meningkatkan daya beli masyarakat rentan
- Memperkuat ketahanan pangan tingkat rumah tangga
- Meningkatkan asupan gizi yang seimbang
- Mengurangi tekanan pengeluaran dasar keluarga miskin
- Memberikan stimulus bagi perekonomian lokal melalui pembelian di pasar tradisional