Jadwal Lengkap Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025 Termasuk Paskah

Pemerintah telah menetapkan serangkaian hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2025, termasuk perayaan Paskah yang jatuh pada 20 April. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, peringatan Kebangkitan Yesus Kristus tersebut termasuk dalam daftar tanggal merah tahun depan.

Rincian Libur Paskah 2025 - Jumat, 18 April 2025: Wafat Yesus Kristus (Jumat Agung) - Minggu, 20 April 2025: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)

Meskipun hari Sabtu (19 April) secara resmi bukan hari libur, namun tanggal tersebut bertepatan dengan akhir pekan sehingga otomatis menjadi hari istirahat bagi sebagian besar pekerja.

Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025 Berikut adalah rangkaian hari libur resmi setelah Paskah:

Libur Nasional: - 1 Mei: Hari Buruh Internasional - 12 Mei: Hari Raya Waisak 2569 BE - 29 Mei: Kenaikan Yesus Kristus - 1 Juni: Hari Lahir Pancasila - 6 Juni: Idul Adha 1446 H - 27 Juni: Tahun Baru Islam 1447 H - 17 Agustus: HUT Kemerdekaan RI - 5 September: Maulid Nabi Muhammad SAW - 25 Desember: Hari Natal

Cuti Bersama: - 13 Mei: Hari Raya Waisak - 30 Mei: Kenaikan Yesus Kristus - 9 Juni: Idul Adha - 26 Desember: Hari Natal

Perbedaan Ketentuan Cuti Terdapat perbedaan kebijakan cuti antara Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan pegawai swasta:

  • ASN: Cuti bersama tidak mengurangi jatah cuti tahunan sesuai Kepres Nomor 2 Tahun 2025
  • Pegawai Swasta: Cuti bersama mengurangi hak cuti tahunan berdasarkan SKB 3 Menteri