Pembentukan BPBD Depok dalam Kajian Mendalam Pasca Rekomendasi BNPB
Pembentukan BPBD Depok dalam Kajian Mendalam Pasca Rekomendasi BNPB
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok saat ini tengah mengkaji pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menyusul rekomendasi resmi dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Rekomendasi tersebut disampaikan menyusul tinjauan lapangan terhadap kesiapsiagaan Depok dalam menghadapi bencana, khususnya pasca kejadian banjir yang melanda sejumlah wilayah pada awal Maret 2025.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Nina Suzana, menjelaskan bahwa meskipun belum menerima surat resmi dari BNPB terkait pembentukan BPBD, kajian internal mengenai pembentukan lembaga tersebut telah dimulai. Proses kajian ini merupakan langkah awal yang krusial sebelum rencana pembentukan BPBD diajukan dan dibahas lebih lanjut dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Depok. "Kajian ini akan menjadi dasar pertimbangan dalam proses selanjutnya," ujar Nina saat dikonfirmasi pada Kamis (6/3/2025).
Lebih lanjut, Nina menekankan pentingnya tahapan-tahapan yang terstruktur dalam proses pembentukan BPBD. Hal ini termasuk pembahasan mendalam bersama DPRD Depok untuk memastikan dukungan dan sinergitas dalam implementasinya nanti. Pembentukan BPBD bukan hanya sekadar pembentukan lembaga, tetapi juga membutuhkan perencanaan yang matang mengenai struktur organisasi, anggaran, dan sumber daya manusia yang dibutuhkan.
Rekomendasi BNPB untuk pembentukan BPBD di Depok didasarkan pada urgensi peningkatan kapasitas dan kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana. Deputi Bidang Pencegahan BNPB, Prasinta Dewi, dalam keterangan tertulisnya menjelaskan bahwa pembentukan BPBD diharapkan dapat memberikan respons yang lebih terstruktur dan optimal terhadap potensi dan kejadian bencana. Prasinta juga berharap koordinasi yang solid dalam pembentukan BPBD ini dapat memperkuat upaya pencegahan dan perlindungan masyarakat Depok dari ancaman bencana di masa mendatang.
Kunjungan Prasinta Dewi ke Markas Komando Pemadam Kebakaran (Makodamkar) Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Depok pada Rabu (5/3) menjadi titik penting dalam proses rekomendasi ini. Kunjungan tersebut bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas Posko Penanganan Bencana di Depok. Dalam kunjungan tersebut, Prasinta didampingi oleh Wali Kota Depok, Supian Suri, dan jajaran Pemkot Depok, juga meninjau langsung beberapa lokasi terdampak banjir, termasuk Perumahan Villa Mutiara di Kalimulya, Kecamatan Cilodong, dan Jalan Tohir di Kelurahan Pondok Cina, Kecamatan Beji.
Berdasarkan data Pemkot Depok, banjir yang terjadi pada Selasa (4/3) mengakibatkan dampak cukup signifikan. Sebanyak 20 titik di tujuh kecamatan terdampak, dengan 578 kepala keluarga (KK) atau sekitar 2.286 jiwa yang terdampak. Meskipun sebagian besar wilayah yang terdampak banjir telah surut, kejadian ini menjadi pengingat akan pentingnya kesiapsiagaan bencana dan urgensi pembentukan BPBD.
Pemkot Depok berkomitmen untuk menyelesaikan kajian pembentukan BPBD secara teliti dan terukur. Proses ini diharapkan dapat menghasilkan sebuah lembaga yang efektif dan efisien dalam mengurangi risiko dan dampak bencana di Kota Depok, sekaligus melindungi keselamatan dan kesejahteraan warganya.
Langkah-langkah selanjutnya yang akan dilakukan Pemkot Depok meliputi:
- Penyelesaian kajian pembentukan BPBD.
- Pembahasan kajian dengan DPRD Depok.
- Penyusunan rancangan peraturan daerah (raperda) terkait pembentukan BPBD.
- Pengesahan raperda oleh DPRD Depok.
- Implementasi dan operasionalisasi BPBD Depok.