Dua Warisan Nusantara Masuk Nominasi UNESCO Memory of the World 2024-2025
Dua khazanah budaya Nusantara, yakni naskah Sunda kuno Sang Hyang Siksa Kandang Karesian dan karya-karya sastrawan sufi Hamzah Fansuri, resmi masuk dalam daftar nominasi Memory of the World (MoW) UNESCO untuk periode 2024-2025. Penetapan ini dilakukan melalui Sidang Dewan Eksekutif UNESCO ke-221 di Paris, Prancis, yang berlangsung pada 11 April 2024.
Naskah Sang Hyang Siksa Kandang Karesian, yang saat ini tersimpan di Perpustakaan Nasional RI dengan nomor registrasi L 630, merupakan dokumen penting dari abad ke-16 yang memuat ajaran moral dan nilai-nilai luhur masyarakat Sunda. Naskah ini tidak hanya mencerminkan sistem kepercayaan lokal, tetapi juga menggambarkan dinamika sosial, politik, dan ekonomi masyarakat Sunda pada masa itu. Salah satu aspek menarik dari naskah ini adalah penyebutan peran juru basa darmamurcaya (penerjemah) sebagai penghubung antarbangsa, yang menunjukkan adanya interaksi budaya yang intensif pada masa tersebut.
Sementara itu, karya-karya Hamzah Fansuri, sastrawan dan ulama sufi abad ke-16, diajukan melalui kerja sama antara Perpustakaan Nasional RI dan Perpustakaan Negara Malaysia. Hamzah Fansuri dikenal sebagai pelopor sastra Melayu klasik dan tokoh penting dalam perkembangan pemikiran keagamaan di Nusantara. Karya-karyanya, yang tersebar dari Aceh hingga wilayah timur Indonesia, menjadi fondasi bagi perkembangan sastra modern di Indonesia dan Malaysia.
Berikut adalah lima warisan dokumenter Indonesia yang diajukan ke UNESCO untuk periode 2024-2025:
- Arsip Tarian Jawa Khas Mangkunegaran (1861-1944) – Diajukan oleh Pura Mangkunegaran dan Arsip Nasional RI (ANRI).
- Naskah Sang Hyang Siksa Kandang Karesian – Diajukan oleh Perpustakaan Nasional RI.
- Karya-Karya Hamzah Fansuri – Diajukan bersama oleh Perpustakaan Nasional RI dan Perpustakaan Negara Malaysia.
- Surat-surat dan Arsip Kartini – Diajukan bersama oleh ANRI, National Archives of Netherlands, dan Leiden University Library.
- Lahirnya ASEAN (1967-1976) – Diajukan bersama oleh ANRI dengan arsip nasional Malaysia, Singapura, dan Thailand.
Dengan masuknya kelima warisan ini, total dokumen Indonesia yang tercatat dalam Memory of the World UNESCO mencapai 16 item. Pemerintah Indonesia berharap pengakuan ini dapat memperkuat upaya pelestarian dan promosi warisan budaya serta mendorong generasi muda untuk mempelajari nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya.