Perjuangan Ketua RT di Banyuwangi Melindungi Warga dari Jeratan Pinjaman Online Ilegal
Di tengah kompleks permukiman Kelurahan Penganjuran, Banyuwangi, Jawa Timur, seorang ketua RT bernama Sulastri dengan tekun menjalankan misi pribadi: melindungi warganya dari jeratan utang, khususnya pinjaman online (pinjol) ilegal. Perjalanannya dimulai dengan memantau satu per satu rumah warga, termasuk sebuah rumah sederhana berdinding anyaman bambu yang dihuni oleh seorang korban pinjol. Kondisi rumah itu mencerminkan betapa dalamnya masalah yang dihadapi pemiliknya.
Sulastri menjelaskan bahwa banyak warga yang terpaksa meminjam dari pinjol setelah ditolak oleh keluarga, tetangga, atau lembaga keuangan formal. Ironisnya, alih-alih menyelesaikan masalah, pinjol justru memperburuk keadaan dengan bunga tinggi dan tekanan dari debt collector. Beberapa bahkan memilih kabur, meninggalkan keluarga untuk menanggung beban utang.
Berikut beberapa fakta yang diungkapkan Sulastri: - Pinjol ilegal menawarkan kemudahan akses tanpa jaminan, tetapi dengan bunga mencapai 25% per bulan. - Sebagian warga menggunakan bantuan pemerintah untuk gaya hidup, bukan melunasi utang. - Pinjaman PKK menjadi alternatif dengan bunga lebih rendah (10% untuk 3 bulan) dan fleksibilitas pembayaran.
Sebagai solusi, Sulastri aktif mengedukasi warga tentang bahaya pinjol ilegal dan mengenalkan pinjaman PKK yang lebih manusiawi. Dari 26 anggota PKK di wilayahnya, 11-15 orang memanfaatkan program ini untuk kebutuhan mendesak seperti biaya sekolah atau melunasi utang lain. Dengan latar belakang pendidikan hukum, Sulastri berkomitmen meningkatkan kesejahteraan warga dan memutus rantai ketergantungan pada pinjol ilegal.