Fenomena Pengunduran Diri Massal 714 CPNS Dosen Kemendiktisaintek: Ini Faktor Penyebabnya

Sebanyak 714 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dosen tahun 2024 di lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) memilih mengundurkan diri dari proses seleksi. Fenomena ini mengundang pertanyaan publik mengenai akar permasalahan di balik keputusan massal tersebut.

Berdasarkan penjelasan resmi Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek, Togar Mangihut Simatupang, terdapat beberapa faktor kunci yang melatarbelakangi pengunduran diri tersebut:

  • Ketidaksesuaian lokasi penempatan: Mayoritas peserta mengajukan pengunduran diri karena penugasan tidak sesuai dengan harapan awal
  • Pertimbangan kesehatan: Beberapa calon mengajukan alasan kondisi medis yang tidak memungkinkan untuk bertugas di lokasi yang ditentukan
  • Faktor keluarga: Terdapat peserta yang mempertimbangkan keberadaan keluarga sebagai alasan utama pengunduran diri
  • Keterikatan dengan Perguruan Tinggi: Sebagian calon ternyata telah memiliki komitmen lain dengan institusi pendidikan tertentu

Prosedur pengunduran diri ini tercatat dalam dokumen resmi bernomor 5590/A.A3//KP.01.01/2025 yang memuat daftar lengkap peserta yang membatalkan kelulusannya. Meskipun tidak ada sanksi administratif langsung, otoritas penyelenggara menyatakan kemungkinan pemblokiran terhadap peserta tersebut untuk seleksi CPNS mendatang.

Informasi detail mengenai nama-nama yang mengundurkan diri dapat diakses melalui portal resmi Kemendiktisaintek. Langkah ini diambil sebagai bentuk transparansi proses seleksi sekaligus memberikan kesempatan bagi calon lain yang lebih siap menerima penugasan di berbagai lokasi di Indonesia.