Pemindahan Pedagang TKP Abu Bakar Ali ke Pasar Batikan Menjadi Sorotan
Yogyakarta – Rencana relokasi pedagang dari Tempat Parkir Khusus (TKP) Abu Bakar Ali ke Pasar Batikan terus menjadi perbincangan. Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Perdagangan tengah mempersiapkan proses kurasi untuk memastikan penempatan pedagang sesuai dengan jenis usaha mereka. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan tata kelola yang lebih tertib di lokasi baru.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan DIY, Wiyos Santoso, mengonfirmasi bahwa Pasar Batikan telah disiapkan sebagai lokasi alternatif dengan kapasitas 168 kios. "Proses kurasi penting untuk memetakan pedagang berdasarkan kategori dagangan agar distribusinya merata," jelas Wiyos. Selain itu, Dinas Perhubungan juga sedang mengidentifikasi area parkir baru untuk menampung juru parkir yang terdampak relokasi.
Namun, rencana ini tidak berjalan mulus. Sejumlah pedagang menolak dipindahkan ke Pasar Batikan dengan alasan ketidakjelasan fasilitas dan prospek usaha di lokasi baru. Doni Rulianto, pengelola TKP Abu Bakar Ali, mengakui bahwa meskipun awalnya area tersebut diperuntukkan sebagai tempat parkir, keberadaan pedagang telah menjadi bagian dari aktivitas sehari-hari. "Pedagang menganggap solusi sementara ini belum menjawab kebutuhan mereka," ujar Doni.
Proses relokasi ini juga menghadapi tantangan teknis. Pembongkaran bangunan TKP Abu Bakar Ali direncanakan pada 28 April 2025, dengan lokasi sementara di Parkir Ketandan. Namun, tanpa kesepakatan dari pedagang, implementasi rencana ini masih terbentur pada ketidakpastian. Pemerintah kota kini berada di persimpangan antara menertibkan tata ruang dan mempertimbangkan aspirasi pelaku usaha kecil.