Pemkab Lumajang Alokasikan Silpa APBD 2024 untuk Kendaraan Dinas Kades
Lumajang - Pemerintah Kabupaten Lumajang mengalokasikan dana Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun 2024 untuk pengadaan kendaraan dinas baru bagi kepala desa. Kebijakan ini menegaskan bahwa sumber dana berbeda dengan anggaran efisiensi APBD 2025 yang digunakan untuk proyek infrastruktur.
Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono, menjelaskan bahwa alokasi dana tersebut masih dalam tahap verifikasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Total Silpa APBD 2024 yang disiapkan mencapai Rp50 miliar, meskipun nominal pasti masih menunggu hasil audit," ujarnya dalam keterangan resmi.
Berikut rincian pengadaan kendaraan dinas: - Jumlah unit: 198 motor Honda PCX - Rentang anggaran: Rp6,7 miliar - Rp7,2 miliar - Varian harga: Mulai Rp34 juta hingga Rp40 juta per unit
Kendaraan dinas lama yang telah dihibahkan akan dialihfungsikan sebagai aset desa untuk mendukung operasional perangkat desa. "Kebijakan ini memastikan optimalisasi aset sekaligus peningkatan mobilitas aparatur desa," tambah Agus.