Ketentuan dan Keutamaan Puasa Enam Hari di Bulan Syawal
Puasa enam hari di bulan Syawal merupakan salah satu amalan sunnah yang sangat dianjurkan dalam Islam. Berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, Rasulullah SAW bersabda bahwa orang yang berpuasa Ramadan kemudian melanjutkannya dengan enam hari di bulan Syawal, pahalanya setara dengan berpuasa selama satu tahun penuh. Hal ini menunjukkan betapa besar keutamaan ibadah tersebut.
Berikut adalah beberapa poin penting terkait pelaksanaan puasa Syawal:
- Waktu Pelaksanaan: Puasa Syawal dapat dimulai sejak tanggal 2 Syawal hingga akhir bulan tersebut. Tidak ada ketentuan khusus yang mewajibkan puasa ini dilakukan secara berturut-turut, meskipun hal itu lebih utama.
- Hukum Puasa Syawal: Mayoritas ulama dari mazhab Syafi'i, Maliki, dan Hanafi sepakat bahwa puasa Syawal hukumnya sunnah. Ini berarti ibadah ini sangat dianjurkan namun tidak berdosa jika ditinggalkan.
- Fleksibilitas Pelaksanaan: Meskipun lebih baik dilakukan secara berurutan, puasa Syawal tetap sah jika dikerjakan secara terpisah selama masih dalam bulan Syawal. Ini memberikan kemudahan bagi umat Muslim yang memiliki kesibukan tertentu.
Menurut penjelasan dalam kitab Ad Da'wah oleh Ibnu Utsaimin, bersegera dalam melaksanakan kebaikan seperti puasa Syawal lebih utama karena menghindari penundaan yang berpotensi menggugurkan niat beramal. Pada tahun 2025, bulan Syawal diperkirakan berlangsung dari 31 Maret hingga 28 April, sehingga umat Muslim memiliki waktu yang cukup panjang untuk melaksanakan puasa ini.
Adapun bacaan niat puasa Syawal adalah sebagai berikut:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ الشَّوَّالِ لِلهِ تَعَالَى
Arab latin: Nawaitu shauma ghadin 'an adâ'i sunnatis Syawwâli lillâhi ta'âlâ
Artinya: "Aku niat puasa besok pagi pada bulan Syawal, sunah karena Allah Ta'ala."