Tukang Cuci Mobil Diduga Mencuri Bus dan Picu Tabrakan Beruntun di Cikarang

Cikarang, Jawa Barat – Seorang pria berinisial D (20) yang bekerja sebagai tukang cuci mobil ditangkap pihak berwajib setelah diduga mencuri sebuah bus dan menyebabkan serangkaian tabrakan di Kawasan Industri MM2100, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Peristiwa ini terjadi pada Senin (14/4/2025) dan sempat menjadi sorotan setelah video aksinya beredar luas di media sosial.

Menurut keterangan Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, pelaku masih mengalami syok pasca kejadian. "Pelaku sendiri masih dalam kondisi trauma setelah terlibat dalam tabrakan beruntun," ujarnya. Insiden bermula ketika warga setempat mengejar D yang membawa kabur bus tersebut. Tanpa kemampuan mengemudi yang memadai, pelaku panik dan mengendarai bus secara ugal-ugalan, hingga menabrak beberapa kendaraan termasuk truk trailer, truk boks, mobil sedan, dan sepeda motor.

  • Kronologi Kejadian: Pelaku kehilangan kendali di sebuah tikungan dan memutuskan menghentikan bus sebelum melarikan diri. Namun, ia berhasil diamankan oleh satuan pengamanan setempat yang dibantu anggota kepolisian.
  • Motif Pencurian: D mengaku melakukan aksi pencurian atas inisiatif sendiri tanpa ada keterlibatan pihak lain.
  • Tindakan Hukum: Polisi telah menjerat pelaku dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, yang ancaman hukumannya mencapai tujuh tahun penjara. Selain itu, Satlantas Polres Metro Bekasi juga memeriksa pelaku terkait kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi.