Mahasiswa UIN Malang Diduga Lakukan Persetubuhan dalam Kondisi Korban Tak Sadar
Malang – Seorang mahasiswa Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang berinisial IPF diduga melakukan persetubuhan terhadap seorang perempuan berinisial NB dalam keadaan korban tidak sadarkan diri akibat mabuk. Kasus ini tengah dalam penyelidikan intensif oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malang.
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Malang, Kompol M Sholeh, korban mengaku mengalami persetubuhan tanpa kesadaran penuh. "Korban menyatakan bahwa dirinya dalam kondisi tidak sadar akibat mabuk ketika kejadian berlangsung," jelas Sholeh dalam konferensi pers, Selasa (15/4/2025).
Berikut beberapa fakta yang terungkap sejauh ini:
- Lokasi Kejadian: Peristiwa diduga terjadi di sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Lowokwaru pada 9 April 2025.
- Klarifikasi Pelaku: IPF mengunggah video permohonan maaf di media sosial, mengakui telah mengajak korban ke kontrakannya dan memberikan minuman keras sebelum melakukan tindakan tersebut.
- Status Penyidikan: Polisi masih mengembangkan kasus dengan memeriksa saksi-saksi lain, termasuk orang yang diduga mengajak korban mengonsumsi minuman keras.
Sholeh menegaskan bahwa pihaknya belum dapat menyimpulkan apakah tindakan tersebut termasuk pemerkosaan atau persetubuhan biasa. "Kami masih mengumpulkan bukti dan keterangan untuk memastikan motif dan kronologi sebenarnya," tambahnya.
Penyidik berencana memanggil IPF dan sejumlah saksi untuk dimintai keterangan lebih lanjut. "Kami akan memproses hukum sesuai dengan bukti yang ada," tegas Sholeh.
Kasus ini telah menimbulkan reaksi publik setelah video pengakuan IPF beredar luas di berbagai platform media sosial. Dalam video tersebut, pelaku mengaku bersalah atas tindakannya dan memohon maaf kepada korban serta keluarga.