Pasar Tanah Abang dan Dilema Parkir Liar yang Tak Kunjung Usai

Jakarta - Persoalan parkir liar di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, masih menjadi masalah kronis yang belum menemukan solusi tuntas. Meski berbagai upaya penertiban telah dilakukan oleh pemerintah daerah sejak era kepemimpinan Joko Widodo hingga Anies Baswedan, praktik parkir tidak resmi tetap marak di sekitar pasar terbesar di Asia Tenggara tersebut.

Trotoar yang seharusnya menjadi ruang bagi pejalan kaki kerap disalahgunakan sebagai tempat parkir kendaraan bermotor. Hal ini tidak hanya menimbulkan kesemrawutan, tetapi juga mengganggu kenyamanan dan keamanan pengunjung. Salah satu kasus terbaru melibatkan seorang pengunjung bernama Tata Julia Permana yang harus membayar Rp60.000 untuk parkir mobilnya di lokasi tidak resmi.

Masalah yang Berulang

  • Tarif Parkir Tidak Wajar: Pengunjung sering dikenakan biaya parkir tinggi oleh oknum tidak bertanggung jawab.
  • Penertiban yang Tidak Konsisten: Petugas kerap melakukan operasi, tetapi oknum parkir liar kembali beraksi saat pengawasan longgar.
  • Kurangnya Sosialisasi: Banyak pengunjung baru tidak mengetahui lokasi parkir resmi yang tersedia.

Respons Pemerintah

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengakui bahwa penertiban parkir liar di Pasar Tanah Abang merupakan tantangan besar. "Kami terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menindak tegas praktik ini," ujarnya. Namun, ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan hanya memarkir kendaraan di tempat yang telah disediakan.

Upaya Penataan Masa Lalu

  • Era Jokowi-Ahok: Fokus pada relokasi pedagang kaki lima (PKL) dan penertiban parkir liar.
  • Era Anies-Sandi: Memberikan ruang khusus bagi PKL dengan menutup sementara beberapa ruas jalan.

Meski berbagai kebijakan telah diterapkan, akar masalah seperti kurangnya lahan parkir dan tingginya kebutuhan akan ruang berjualan tetap menjadi kendala utama. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kini dihadapkan pada tugas berat untuk menciptakan solusi berkelanjutan yang mampu memenuhi kebutuhan semua pihak tanpa mengorbankan ketertiban umum.