Kasus Uang Palsu Sekar Arum: Polisi Telusuri Sumber dan Pelaku di Balik Transaksi Ilegal
Kasus penggunaan uang palsu yang melibatkan artis Sekar Arum di sebuah mal di Jakarta Selatan terus berkembang. Polisi kini fokus menelusuri asal-usul uang palsu tersebut serta mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan peredaran uang ilegal ini.
Menurut keterangan Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, pihak kepolisian telah memeriksa Sekar Arum terkait sumber uang palsu yang digunakan. "Berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka mengaku menerima uang tersebut dari seorang teman. Kami sedang mendalami kebenaran pernyataan ini dan mencari tahu identitas teman yang dimaksud," jelas Nurma Dewi dalam konferensi pers, Selasa (15/4/2025).
Proses penyidikan menemui tantangan karena pernyataan Sekar Arum dinilai tidak konsisten. "Ada beberapa perubahan dalam keterangan tersangka mengenai asal uang palsu ini. Tim penyidik dituntut untuk cermat dalam mengurai kebenaran dari setiap informasi yang diberikan," tambah Nurma Dewi.
Berikut perkembangan terkini kasus ini: - Kronologi Penangkapan: Sekar Arum diamankan petugas keamanan mal pada 2 April 2025 saat mencoba bertransaksi menggunakan uang palsu. - Status Hukum: Tersangka telah ditahan dan dijerat dengan pasal berlapis, termasuk UU Mata Uang dan KUHP. - Upaya Penyidikan: Polisi sedang melacak jaringan peredaran uang palsu dan memeriksa kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Kasus ini menyoroti pentingnya kewaspadaan terhadap uang palsu di sektor ritel. Polisi mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan transaksi mencurigakan yang melibatkan uang palsu.