Skandal Korupsi Pengelolaan Sampah Tangerang Selatan Mencapai Rp75,9 Miliar
Kasus korupsi dalam pengelolaan sampah di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel) telah terungkap dengan kerugian negara mencapai Rp75,9 miliar. Wahyunoto Lukman, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel, resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan intensif oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. Ia langsung ditahan usai proses pemeriksaan dan terlihat mengenakan seragam tahanan berwarna merah muda saat digiring ke mobil tahanan tanpa memberikan pernyataan apa pun.
Menurut Rangga Adekresna, Kasi Penkum Kejati Banten, penetapan tersangka terhadap Wahyunoto dilakukan setelah sebelumnya pihaknya juga menahan SYM, Direktur PT EPP. Meski demikian, detail kerugian negara belum diungkap secara rinci. "WL diduga bersekongkol dengan SYM untuk memenangkan PT EPP dalam proses tender pengelolaan sampah senilai Rp75,9 miliar," jelas Rangga. Tender tersebut terbagi menjadi dua bagian, yaitu pengangkutan sampah senilai Rp50,7 miliar dan pengelolaan sampah sebesar Rp25,2 miliar.
Berikut beberapa fakta penting dalam kasus ini:
- Pembentukan CV BSIR: Kedua tersangka mendirikan CV Bank Sampah Induk Rumpintama (BSIR) sebagai subkontraktor, meski perusahaan ini tidak memiliki pengalaman di bidang pengelolaan sampah.
- Peran Tokoh Kunci: Wahyunoto menunjuk Sulaeman (tukang kebunnya) sebagai Direktur Operasional dan Agus Syamsudin sebagai Direktur Utama CV BSIR dalam pertemuan di Cibodas, Bogor, pada Januari 2024.
- Pelanggaran Prosedur: Lokasi pembuangan sampah ilegal di Desa Gintung tidak memenuhi kriteria Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) sesuai peraturan menteri.
Himawan, Kasidik Kejati Banten, menegaskan bahwa PT EPP tidak memiliki kapasitas teknis untuk menangani proyek pengelolaan sampah. Selain itu, Wahyunoto diduga dibantu oleh Zeki Yamani, mantan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Tangsel, dalam menentukan lokasi pembuangan sampah yang tidak sesuai kontrak. Kejati Banten berencana memanggil Zeki sebagai saksi dan tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka dalam waktu dekat.