Kasus Dugaan Kekerasan dan Penghilangan Asal-Usul Eks Pemain Sirkus OCI Belum Tuntas
Jakarta — Persoalan dugaan kekerasan dan penghilangan asal-usul yang dialami mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) hingga kini belum menemui titik terang. Padahal, laporan pertama telah diajukan ke Mabes Polri sejak 1997, namun kasus tersebut dihentikan dengan alasan kurangnya bukti.
Muhammad Soleh, pengacara yang mendampingi para korban, mengungkapkan bahwa dari 16 korban yang didampinginya, hanya lima orang yang berhasil menemukan orang tua kandung mereka. Sebelas lainnya masih belum mengetahui identitas orang tua biologis mereka. "Kami bingung karena upaya pencarian ini lebih banyak dilakukan secara mandiri oleh korban," ujar Soleh.
Fifi, salah satu korban, mengaku kecewa dengan penanganan kasusnya. Ia mengisahkan bagaimana ketidaktahuannya tentang prosedur hukum saat melaporkan kekerasan dan penghilangan asal-usul. "Saya diminta visum, tetapi tidak diberi pemahaman yang jelas. Akhirnya, laporan saya tidak ditindaklanjuti," katanya.
Selain ke kepolisian, upaya hukum juga telah diajukan ke Komnas HAM pada 2024. Namun, respons yang diterima justru mengarah pada dokumen penghentian penyidikan (SP3) dari Mabes Polri. "Komnas HAM menyatakan hanya bisa memberikan rekomendasi, sementara eksekusi tidak kunjung dilakukan," jelas Soleh.
Berikut beberapa poin penting dalam kasus ini: - Laporan awal tahun 1997 dihentikan karena kurang bukti. - Hanya lima dari 16 korban yang berhasil menemukan orang tua kandung. - Komnas HAM mengaku telah memberi rekomendasi sejak 1997, tetapi tidak ada tindak lanjut. - Taman Safari Indonesia menyatakan tidak terlibat secara hukum atau bisnis dengan mantan pemain sirkus.
Manajemen Taman Safari Indonesia menegaskan bahwa kasus ini bersifat personal dan tidak terkait dengan operasional perusahaan. "Kami beroperasi dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan kepatuhan hukum," tegas pernyataan resmi mereka.