Program Makanan Gratis di Kalibata Terhenti Akut Tunggakan Dana Rp1 Miliar

Jakarta – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berlokasi di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, terpaksa dihentikan operasionalnya sejak akhir Maret 2025. Penghentian ini terjadi akibat dugaan penyelewengan dana operasional oleh Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN), yang mencapai hampir Rp1 miliar.

Ira Mesra, selaku mitra pelaksana program ini bersama Satuan Pelayanan dan Pemenuhan Gizi (SPPG), telah menyuplai 65.025 porsi makanan dalam dua tahap pelaksanaan sejak Februari 2025. Namun, hingga program terhenti, Ira belum menerima pembayaran dari Yayasan MBN untuk menutup biaya operasional yang telah dikeluarkannya.

  • Biaya operasional meliputi pembelian bahan pangan, listrik, peralatan dapur, sewa tempat, dan gaji karyawan.
  • Dana Rp386,5 juta dari Badan Gizi Nasional (BGN) telah diterima Yayasan MBN, tetapi tidak disalurkan ke Ira.
  • Klaim sepihak muncul dari yayasan bahwa Ira memiliki tunggakan Rp45,3 juta, yang dibantah oleh kuasa hukum Ira.

Kuasa hukum Ira, Danna Harly, menegaskan bahwa seluruh biaya operasional ditanggung oleh kliennya secara mandiri. "Kami tidak bisa lagi memberikan modal karena dua tahap pelaksanaan dengan 60 ribu porsi tidak dibayar sepeser pun," ujar Harly. Ia juga mendesak BGN untuk segera turun tangan menyelesaikan masalah ini.

Ira telah melaporkan Yayasan MBN ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor laporan LP/B/1160/IV/2025/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya. Kasus ini menyoroti lemahnya pengawasan dana bantuan sosial dan pentingnya transparansi dalam pelaporan keuangan.