Konflik Lahan di Tegal Lempuyangan: Warga Menentang Rencana Pengukuran PT KAI
Yogyakarta – Ketegangan muncul di kawasan Tegal Lempuyangan, Bausasran, Danurejan, Kota Yogyakarta, setelah PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengumumkan rencana pengukuran lahan terhadap sejumlah rumah warga. Rencana ini langsung menuai penolakan keras dari masyarakat setempat yang menilai langkah tersebut tidak transparan dan belum melalui proses mediasi yang memadai.
Juru bicara warga, Antonius Fokki Ardiyanto, mengonfirmasi bahwa PT KAI telah mengirimkan perwakilan hukumnya untuk bertemu dengan Ketua RW 01 pada Rabu (16/4/2025). Dalam pertemuan tersebut, pihak KAI meminta agar penolakan warga disampaikan secara resmi melalui surat. "Kami bersikap tegas: pengukuran ini tidak boleh dilakukan tanpa kesepakatan bersama. Kami siap mengirimkan surat penolakan jika warga sepakat," tegas Fokki saat diwawancarai di lokasi.
Berikut adalah poin-poin utama yang menjadi alasan penolakan warga:
- Minimnya Sosialisasi: Warga merasa tidak dilibatkan dalam proses perencanaan pengukuran.
- Tuntutan Mediasi: Mereka menuntut adanya pertemuan dengan perwakilan PT KAI dan pihak ketiga, seperti GKR Mangkubumi, sebelum pengukuran dilakukan.
- Kekhawatiran Kompensasi: Masyarakat curiga bahwa pengukuran ini terkait dengan rencana kompensasi yang tidak jelas.
Ketua RW 01, Anton Handriutomo, mengakui telah menerima surat resmi dari PT KAI yang menyatakan bahwa pengukuran akan dilaksanakan pada hari yang sama pukul 09.00 WIB. "Surat ini ditujukan kepada saya selaku pemangku wilayah, tetapi aspirasi warga jelas: mereka menolak hingga ada dialog resmi," ujar Anton. Ia menambahkan bahwa pengukuran hanya akan menyasar bangunan tambahan di atas lahan yang dihuni warga, namun hal ini justru memicu kecurigaan lebih lanjut.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari PT KAI terkait penolakan tersebut. Warga berencana menggelar pertemuan darurat untuk memperkuat sikap kolektif mereka sebelum mengirimkan surat penolakan ke pihak perusahaan.