Dugaan Penyimpangan Dana Program Makan Bergizi Gratis di Kalibata

Jakarta – Kasus dugaan penggelapan dana dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali mencuat setelah mitra dapur di Kalibata, Jakarta Selatan, melaporkan kerugian senilai Rp975.375.000. Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN), yang bertanggung jawab atas penyaluran dana, diduga melakukan sejumlah pelanggaran dalam kerja samanya dengan mitra dapur setempat.

Mitra dapur yang dikelola oleh Ira Mesra mengklaim tidak menerima pembayaran setelah menyelesaikan dua tahap penyediaan makanan untuk program MBG. Selain itu, terjadi perubahan sepihak terhadap harga kontrak per porsi dari Rp15.000 menjadi Rp13.000. Lebih memprihatinkan, mitra dapur juga dikenai pemotongan Rp2.500 per porsi, sehingga nilai yang diterima hanya Rp12.500 atau Rp10.500. Padahal, seluruh biaya operasional, termasuk bahan baku, tenaga kerja, dan logistik, sepenuhnya ditanggung oleh mitra dapur.

Kuasa hukum Ira, Danna Harly, mengungkapkan bahwa masalah ini bermula pada Maret 2025 ketika ditemukan ketidaksesuaian dalam alokasi anggaran untuk penerima manfaat. "Klien kami telah memenuhi kewajiban dengan memproduksi 65.025 porsi makanan, tetapi hingga kini belum ada pembayaran dari Yayasan MBN," tegas Harly. Meski Badan Gizi Nasional (BGN) telah mencairkan dana sebesar Rp386.500.000 kepada yayasan tersebut, mitra dapur tidak menerima alokasi tersebut.

  • Perubahan sepihak harga kontrak dari Rp15.000 menjadi Rp13.000 per porsi.
  • Pemotongan dana Rp2.500 per porsi tanpa persetujuan mitra.
  • Keterlambatan pembayaran meski dana telah dicairkan oleh BGN.
  • Klaim sepihak yayasan bahwa mitra masih memiliki utang Rp45.314.249.

Akibat ketidakpastian ini, mitra dapur terpaksa menghentikan operasionalnya dan memutuskan untuk mengambil langkah hukum. "Kami telah mengirim somasi dan berkoordinasi dengan BGN. Jika tidak ada penyelesaian, kami siap melaporkan kasus ini ke pihak berwajib," tandas Harly.