Oknum Guru Drumband di Lumajang Terlibat Pelecehan Seksual terhadap Enam Siswi

Lumajang – Sebuah kasus pelecehan seksual kembali mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Oknum guru yang berprofesi sebagai pelatih ekstrakurikuler drumband diduga menjadi pelaku pelecehan terhadap enam siswi, dengan mayoritas korban merupakan anggota mayoret.

Menurut keterangan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang, Nugraha Yudha, pelaku yang berinisial DCJ merupakan guru di SDN Banyuputih Lor 2 sekaligus pelatih drumband di sejumlah sekolah. Modus operandi yang digunakan pelaku melibatkan iming-iming hadiah, termasuk janji membelikan ponsel baru, untuk menarik korban ke rumahnya. Salah satu korban, seorang siswi berusia 14 tahun, dilaporkan dijemput pada malam hari dan dibawa ke kediaman pelaku sebelum akhirnya dipulangkan pada dini hari.

Berikut beberapa fakta penting terkait kasus ini: - Pelaku merupakan guru sekaligus pelatih drumband di 30 sekolah. - Korban didominasi oleh anggota mayoret dengan rentang usia remaja. - Tindakan pelecehan melibatkan sentuhan fisik, meskipun tingkatannya masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.

Dinas Pendidikan setempat telah memanggil pelaku untuk dimintai keterangan. Dalam pemeriksaan tersebut, pelaku mengakui perbuatannya. Dugaan sementara, jumlah korban bisa bertambah mengingat cakupan aktivitas pelaku yang luas. Pihak berwenang kini tengah mendalami laporan dan mendorong korban maupun keluarga untuk melapor guna memastikan keadilan.