Mahfud MD Tegaskan UGM Bukan Pihak yang Bertanggung Jawab atas Polemik Ijazah Jokowi
Jakarta – Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD menegaskan bahwa Universitas Gadjah Mada (UGM) tidak memiliki kewajiban untuk terlibat lebih jauh dalam polemik terkait ijazah Presiden Joko Widodo. Menurutnya, UGM berperan sebagai institusi yang mengeluarkan ijazah, bukan sebagai pihak yang dituding memalsukan dokumen tersebut.
Mahfud menyampaikan hal ini dalam siniar Terus Terang yang tayang di kanal YouTube resminya. Ia menjelaskan bahwa UGM hanya perlu memberikan klarifikasi mengenai status kelulusan Jokowi, sementara penjelasan lebih lanjut tentang keberadaan ijazah tersebut menjadi tanggung jawab pemegang dokumen.
"UGM cukup menyatakan bahwa mereka telah mengeluarkan ijazah untuk Joko Widodo pada tahun kelulusannya. Selanjutnya, Presiden Jokowi yang perlu memberikan penjelasan kepada publik jika ada pertanyaan lebih lanjut," ujar Mahfud.
Lebih lanjut, Mahfud menegaskan bahwa masyarakat berhak mempertanyakan keabsahan dokumen publik, termasuk ijazah kepala negara, sebagai bagian dari prinsip transparansi. Ia merujuk pada Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik yang mengatur hak warga negara untuk mengakses informasi resmi.
Daftar Poin Penting: - UGM bukan pihak yang memalsukan ijazah Jokowi. - Klarifikasi kelulusan Jokowi sudah diberikan oleh UGM. - Masyarakat berhak mempertanyakan dokumen publik berdasarkan UU Keterbukaan Informasi. - Beban pembuktian keabsahan ijazah berada pada pihak yang meragukan.
Isu ijazah Jokowi telah menjadi perdebatan publik selama beberapa tahun terakhir, meskipun gugatan hukum terkait hal ini selalu dimenangkan oleh tim kuasa hukum Presiden. Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Sigit Sunarta, sebelumnya juga telah menegaskan keaslian ijazah dan skripsi Jokowi, menyebutnya sebagai lulusan aktif yang tercatat dengan baik di kampus.