Penolakan Warga Lempuyangan Gagalkan Rencana Pengukuran PT KAI
Yogyakarta – Rencana PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk melakukan pengukuran lahan di Kampung Lempuyangan, Bausasran, Danurejan, menemui jalan buntu setelah mendapat penolakan tegas dari warga setempat. Kegiatan yang semula dijadwalkan berlangsung pada Rabu (16/4/2025) itu akhirnya dibatalkan setelah warga menuntut adanya mediasi lebih lanjut melalui perantara GKR Mangkubumi sebelum proses pengukuran dilaksanakan.
Rombongan petugas PT KAI tiba di kediaman Ketua RW 01 Bausasran, Anton Handriutomo, sekitar pukul 09.20 WIB. Meski sempat diterima dan diajak berdiskusi, pihak KAI tidak dapat memenuhi tuntutan warga yang menginginkan kejelasan lebih lanjut terkait besaran kompensasi serta mekanisme pengukuran. "Warga sepakat menolak pengukuran sampai ada mediasi resmi. PT KAI hanya memberikan penjelasan umum tanpa rincian teknis," ujar Anton dalam keterangannya.
Berikut poin-poin penting yang mengemuka dalam dialog tersebut: - Tujuan Pengukuran: PT KAI menyatakan pengukuran bertujuan untuk menghitung kompensasi atas bangunan tambahan warga, seperti kamar mandi atau unit kos. - Penolakan Warga: Warga menolak proses pengukuran tanpa kejelasan hukum dan besaran kompensasi. - Tuntutan Tertulis: PT KAI meminta warga menyampaikan penolakan secara tertulis untuk ditindaklanjuti.
Fokki Ardiyanto, juru bicara warga, menegaskan bahwa pihaknya akan segera menyusun dokumen penolakan untuk diserahkan ke PT KAI. Sementara itu, Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, enggan berkomentar lebih jauh dengan alasan proses dialog masih berlangsung secara dinamis. Hingga berita ini diturunkan, PT KAI belum memberikan kepastian jadwal pengukuran ulang.