KPK Periksa Karyawan Visi Law dalam Kasus Pencucian Uang Mantan Menteri Pertanian
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengintensifkan penyelidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Pada Rabu (16/4/2025), lembaga antirasuah tersebut memanggil Salsa Nabila H (SNH), seorang karyawan dari Visi Law Office, untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Meskipun belum diungkap secara rinci materi pemeriksaan, langkah ini dinilai sebagai upaya KPK untuk mengungkap jaringan pencucian uang yang diduga melibatkan SYL. Visi Law Office sendiri merupakan firma hukum yang sempat dikelola oleh Febri Diansyah, mantan juru bicara KPK, bersama Donal Fariz, eks peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW).
Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan di kantor Visi Law Office pada 19 Maret lalu. Dalam operasi tersebut, sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) turut diamankan. Salah satu pengacara firma tersebut, Rasamala Aritonang, turut hadir saat penggeledahan berlangsung.
SYL sendiri telah divonis 12 tahun penjara dalam kasus pemerasan dan gratifikasi. Namun, KPK terus mendalami keterkaitannya dengan kasus pencucian uang yang diduga melibatkan dana dari Kementerian Pertanian.