Keluarga Korban TPPO Asal Banyuwangi Berjuang Klarifikasi Nasib Kerabat di Kamboja

Banyuwangi – Keluarga Rizal Sampurna, warga Banyuwangi yang menjadi korban dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja, masih diliputi ketidakpastian mengenai nasib akhir kerabat mereka. Rizal, yang dikabarkan meninggal pada Maret 2025, belum dapat dipulangkan ke tanah air akibat minimnya informasi resmi dari otoritas setempat.

Saputri, sepupu Rizal, mengungkapkan bahwa keluarga sempat menerima kabar dari seorang yang mengaku sebagai aparat hukum Kamboja. Pihak tersebut menyatakan bahwa jenazah Rizal berada di Yim Under Taker, Phnom Penh. Namun, setelah dilakukan pengecekan oleh relawan yang bekerja sama dengan keluarga, lokasi tersebut tidak menunjukkan keberadaan Rizal. "Kami terus berupaya mencari kejelasan, tetapi nomor kontak yang memberi informasi sebelumnya sudah tidak bisa dihubungi," kata Saputri.

Berikut upaya yang telah dilakukan keluarga: - Melaporkan kasus ini kepada tokoh publik setempat untuk memfasilitasi pencarian. - Mengadakan acara doa bersama sebagai bentuk dukungan spiritual. - Menghubungi pihak berwenang, termasuk KBRI Kamboja, untuk meminta transparansi pemulangan jenazah.

Fery Meryanto, Koordinator Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Banyuwangi, menyatakan bahwa Rizal merupakan pekerja migran non-prosedural. P4MI telah menerima laporan kematiannya dari pusat, tetapi belum ada perkembangan lebih lanjut dari KBRI Kamboja. "Kami masih menunggu konfirmasi resmi terkait proses repatriasi," ujarnya.

Keluarga berharap pemerintah, termasuk Presiden dan Bupati Banyuwangi, dapat turun tangan menyelesaikan kasus ini. Mereka mendesak adanya koordinasi intensif antara pemerintah Indonesia dan Kamboja untuk mengungkap kebenaran di balik kabar kematian Rizal.