Modus Penipuan di Samsat Pemalang: Mobil dan Uang Pemohon Pajak Raib Dibawa Calo
Pemalang – Seorang warga Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, menjadi korban penipuan saat mengurus perpanjangan pajak kendaraan di Kantor Samsat Pemalang. Mobil jenis bak terbuka miliknya serta uang tunai sebesar Rp1 juta raib dibawa kabur oleh seorang pelaku yang mengaku sebagai calo.
Kejadian ini terjadi pada Selasa (15/4/2025) pagi, saat korban, Nurohmah (37), datang ke Samsat Pemalang untuk membayar pajak dan memperpanjang masa berlaku pelat nomor kendaraannya. Karena lokasi parkir penuh, ia terpaksa memarkirkan mobilnya di depan Alfa Mart dekat kantor Samsat. Saat itulah, seorang pria bernama Haikal mendekati dan menawarkan jasa pengurusan pajak dengan klaim proses cepat.
Berikut kronologi kejadian menurut keterangan korban: - Pelaku mengaku sebagai perantara yang ditugaskan membantu proses cek fisik kendaraan. - Korban menyerahkan berkas, uang Rp1 juta, serta kunci mobil kepada pelaku. - Pelaku membawa kabur mobil dan uang tersebut dengan alasan pemeriksaan administratif.
Kepolisian Resor Pemalang telah menerima laporan kasus ini melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Ipda Widodo Apriyanto, Kasat Humas Polres Pemalang, mengonfirmasi bahwa tim Reskrim sedang menangani penyelidikan lebih lanjut. Sementara itu, pihak UPTD Samsat Pemalang belum memberikan tanggapan resmi terkait insiden ini.
Kejadian ini memantik perhatian publik mengingat maraknya praktik calo di kantor Samsat, terutama saat program penghapusan denda pajak berlangsung. Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan menghindari penggunaan jasa perantara tidak resmi.