Konflik Pembayaran Mitra Program Makanan Bergizi Capai Rp 975 Juta

Kasus dugaan penunggakan pembayaran dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) mencuat setelah salah satu mitra dapur melaporkan yayasan pelaksana ke pihak berwajib. Nilai klaim yang belum dibayarkan mencapai Rp 975.375.000, menimbulkan pertanyaan tentang mekanisme penyaluran dana bantuan gizi nasional.

Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai penanggung jawab program menyatakan bahwa dana bantuan telah aman tersimpan dalam rekening virtual khusus. Dadan Hindayana, Kepala BGN, menegaskan bahwa pencairan dana memerlukan persetujuan dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai pengaman tambahan. "Sistem virtual account kami dirancang untuk memastikan transparansi dan keamanan dana," ujar Dadan.

Berikut kronologi masalah yang terjadi: - Mitra dapur di Kalibata, Jakarta Selatan, melayangkan laporan polisi terhadap Yayasan MBG inisial MBN - Terdapat selisih harga porsi makanan dari Rp 15.000 menjadi Rp 13.000 tanpa pemberitahuan - Potongan biaya sebesar Rp 2.500 per porsi diterapkan secara sepihak - Padahal BGN telah menyalurkan dana sebesar Rp 386.500.000 ke yayasan terkait

Pihak BGN mengaku akan meninjau ulang kerja sama dengan yayasan-yayasan mitra pelaksana program. "Kami akan meningkatkan seleksi dan pengawasan terhadap mitra kerja sama untuk mencegah terulangnya kasus serupa," tambah Dadan. Sementara itu, proses hukum terus berjalan menyusul laporan yang telah diterima oleh Polres Metro Jaksel dengan nomor LP/B/1160/IV/2025.