Pembebastugasan Petugas Rutan Pekanbaru Usai Viralnya Aksi Dugem Narapidana

Pekanbaru - Dua petugas Rumah Tahanan (Rutan) Pekanbaru resmi dibebastugaskan menyusul viralnya video yang memperlihatkan narapidana berpesta minuman keras dan diduga menggunakan narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan tersebut. Kepala Rutan Pekanbaru Sialang Bungkuk Bastian Manalu dan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Jelfry kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau, Maizar, mengonfirmasi bahwa pembebastugasan kedua pejabat tersebut telah berlaku efektif sejak Rabu (16/4/2025). Sementara itu, posisi Kepala Rutan sementara diisi oleh Kabid Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjenpas Riau, Nimrot Sihotang.

Berikut langkah-langkah yang telah diambil oleh pihak berwenang: - Pemeriksaan terhadap 14 narapidana yang terlibat dalam insiden tersebut - Komitmen untuk menindak tegas semua pihak yang terbukti bersalah, termasuk petugas jika terlibat - Penegakan sanksi hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku

Dalam video yang beredar luas di media sosial, terlihat sekelompok orang yang diduga narapidana sedang berpesta. Beberapa hal mencolok yang terekam antara lain: - Botol dengan pipet berwarna putih yang diduga alat konsumsi narkoba - Penggunaan ponsel secara bebas oleh narapidana - Adegan beberapa pria yang terlihat asyik berjoget

Maizar menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran yang terjadi di lingkungan rutan. "Kami berkomitmen penuh untuk membersihkan institusi ini dari praktik-praktik yang melanggar hukum," ujarnya.