TPST IKN Siap Operasi: Solusi Pengelolaan Sampah Berkelanjutan di Ibu Kota Baru
Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum telah merampungkan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) pertama di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Nusantara (IKN). Fasilitas berteknologi tinggi ini memiliki kapasitas pengolahan mencapai 74 ton sampah per hari, menandai langkah besar dalam mewujudkan konsep kota pintar berwawasan lingkungan.
Berikut fitur utama TPST IKN: - Teknologi Pengolahan Mutakhir: Mengadopsi sistem konversi sampah menjadi energi terbarukan - Konsep Ramah Lingkungan: Menerapkan prinsip Net Zero Emission dengan minimalisasi residu - Integrasi Digital: Sistem pengelolaan terkoneksi internet untuk transparansi publik - Desain Futuristik: Arsitektur yang menyatu dengan konsep Forest City seluas 22,15 hektar
Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti menegaskan, fasilitas senilai Rp505 miliar ini dirancang untuk menangani seluruh aspek persampahan secara terpadu. "TPST tidak sekadar mengolah sampah, tapi menciptakan ekonomi sirkular melalui daur ulang dan konversi energi," ujarnya. Sampah organik akan diolah menjadi kompos, sedangkan material anorganik diproses untuk keperluan daur ulang.
Lokasi strategis TPST yang hanya berjarak 3 km dari pusat pemerintahan memerlukan penanganan khusus terhadap dampak lingkungan. Sistem pengendalian emisi, kebisingan, dan bau telah terintegrasi dalam desain. Pembangunan yang dikerjakan oleh konsorsium PT Brantas Abipraya-SBS-Silcon ini sepenuhnya menggunakan anggaran APBN dan telah mencapai penyelesaian 100%.