TNI AD Klarifikasi Pendataan Mahasiswa di Merauke: Bukan Upaya Pembungkaman

Isu mengenai surat permintaan data mahasiswa di Merauke, Papua Selatan, dari Kodim 1707/Merauke, yang beredar viral di media sosial, telah mendapatkan tanggapan dari TNI Angkatan Darat. Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad), Brigadir Jenderal TNI Wahyu Yudhayana, menegaskan bahwa kegiatan pendataan ini merupakan program rutin yang menyasar berbagai komponen masyarakat, bukan hanya mahasiswa.

"Pendataan yang dilakukan terhadap mahasiswa di Merauke adalah kegiatan rutin dan terprogram. Kegiatan ini tidak hanya ditujukan kepada mahasiswa, tetapi juga kepada seluruh elemen masyarakat lainnya," ujar Brigjen TNI Wahyu di Markas Besar Angkatan Darat, Jakarta Pusat, pada hari Rabu (16/4/2025).

Surat dari Kodim Merauke tersebut diterbitkan pada tanggal 25 Maret 2025, berselang lima hari setelah pengesahan revisi Undang-Undang TNI yang memicu demonstrasi besar di sejumlah kota. Hal ini menimbulkan spekulasi bahwa pendataan mahasiswa tersebut bertujuan untuk meredam potensi kritik terhadap pengesahan Undang-Undang TNI.

Menanggapi hal tersebut, Kadispenad menjelaskan bahwa pendataan ini merupakan bagian dari program pertahanan dan keamanan. Ia menambahkan bahwa program ini juga bertujuan untuk melakukan pembinaan terhadap masyarakat.

"Program pendataan dan penyiapan komponen pendukung ini merupakan kegiatan rutin yang harus terus dilaksanakan sebagai bagian dari pembinaan," jelas Brigjen TNI Wahyu.

Lebih lanjut, Kadispenad memastikan bahwa pendataan ini sama sekali tidak bertujuan untuk membungkam kritik dari masyarakat, khususnya mahasiswa. Ia menekankan bahwa TNI sangat menghargai setiap pendapat yang disampaikan oleh seluruh elemen masyarakat.

"Tidak ada upaya pembungkaman. Saya pastikan bahwa TNI dan TNI AD sangat menghargai kebebasan berpendapat di negara kita. Kami sangat menghargai pendapat dan respons dari masyarakat terkait isu-isu yang terjadi di sekitar kita," tegasnya.

Brigjen TNI Wahyu juga menyampaikan apresiasi khusus kepada kalangan akademisi dan mahasiswa. "Kami sangat menghormati dan menghargai kebebasan berpendapat di lingkungan kampus. Tidak ada sedikit pun niat dari TNI AD untuk meredam atau membungkam dinamika dan kebebasan berpendapat yang disampaikan oleh rekan-rekan mahasiswa," pungkasnya.

Dengan adanya klarifikasi ini, TNI AD berharap dapat meluruskan kesalahpahaman yang mungkin timbul terkait kegiatan pendataan mahasiswa di Merauke dan menegaskan komitmennya untuk menghargai kebebasan berpendapat di kalangan masyarakat.