TPA Sumurbatu di Ambang Penutupan Akibat Pengelolaan Sampah Konvensional

Pemerintah Kota Bekasi menghadapi tantangan serius terkait pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumurbatu. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberikan peringatan keras, mengancam akan menutup operasional TPA tersebut jika tidak ada perubahan signifikan dalam metode pengelolaan sampah.

Ancaman penutupan ini didasari oleh praktik open dumping yang masih diterapkan di TPA Sumurbatu. Metode ini dianggap mencemari lingkungan dan melanggar regulasi yang berlaku. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengungkapkan bahwa batas waktu yang diberikan KLHK adalah hingga September 2025. Jika hingga tanggal tersebut belum ada perbaikan yang berarti, maka TPA Sumurbatu akan ditutup.

Menanggapi ancaman ini, Pemerintah Kota Bekasi menyadari perlunya tindakan cepat dan inovatif. Tri Adhianto menekankan pentingnya terobosan dan langkah-langkah progresif untuk memperbaiki pengelolaan sampah di TPA Sumurbatu. Tujuannya adalah agar TPA tersebut dapat memenuhi standar lingkungan yang ditetapkan dan terhindar dari penutupan.

Pemerintah Kota Bekasi kini tengah berupaya mencari solusi terbaik untuk mengatasi masalah ini. Beberapa opsi yang sedang dipertimbangkan antara lain:

  • Peningkatan infrastruktur: Modernisasi fasilitas pengolahan sampah di TPA Sumurbatu untuk mengurangi volume sampah yang dibuang langsung.
  • Penggunaan teknologi: Penerapan teknologi pengolahan sampah yang lebih ramah lingkungan, seperti waste-to-energy atau pengomposan skala besar.
  • Pengurangan sampah dari sumber: Menggalakkan program daur ulang dan pengurangan sampah di tingkat rumah tangga dan industri.
  • Kerjasama dengan pihak swasta: Melibatkan pihak swasta dalam pengelolaan sampah dengan skema kemitraan yang saling menguntungkan.

Selain itu, Pemerintah Kota Bekasi juga akan meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelaku pembuangan sampah ilegal. Diharapkan, dengan langkah-langkah ini, masalah pengelolaan sampah di Kota Bekasi dapat teratasi secara berkelanjutan, dan TPA Sumurbatu dapat terus beroperasi tanpa mencemari lingkungan.