Pedagang Pasar Playen Resah Akibat Peredaran Uang Palsu, Polisi Lakukan Investigasi

Resahnya Pedagang Pasar Playen Akibat Uang Palsu

Gunungkidul, DI Yogyakarta – Gelombang keresahan melanda para pedagang di Pasar Playen, Gunungkidul, menyusul temuan peredaran uang palsu. Aparat kepolisian dari Polsek Playen bergerak cepat melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan pelaku yang meresahkan tersebut. Kejadian ini menimbulkan kerugian bagi sejumlah pedagang kecil yang mengandalkan pendapatan harian dari pasar.

Menurut keterangan AKP Sigit Teja Sukmana, Kapolsek Playen, pihaknya telah menerima informasi mengenai peredaran uang palsu tersebut dan langsung mengambil tindakan. Walaupun belum ada laporan resmi yang masuk, polisi telah terjun langsung ke lokasi untuk mengumpulkan bukti dan keterangan. Sejauh ini, teridentifikasi enam lembar uang palsu pecahan Rp 50.000 yang telah beredar di kalangan pedagang, dengan total nilai Rp 300.000. Modus operandi pelaku diduga memanfaatkan kelengahan pedagang saat kondisi pasar sedang ramai.

Imbauan dan Kewaspadaan

Menyikapi situasi ini, pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh pedagang dan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dalam setiap transaksi. Kapolsek Playen menekankan pentingnya melakukan pengecekan uang secara teliti menggunakan metode 3D (Dilihat, Diraba, Ditrawang) untuk memastikan keasliannya. Metode ini diharapkan dapat membantu mengidentifikasi ciri-ciri uang palsu dengan lebih mudah.

Kesaksian Korban

Keresahan pedagang semakin mencuat setelah video viral yang memperlihatkan keluhan mereka terkait peredaran uang palsu di Pasar Playen. Salah seorang korban, Sakiyem (75), seorang pedagang bumbu dapur, mengaku telah menjadi korban dari peredaran uang palsu ini. Ia menceritakan bahwa dirinya menerima dua lembar uang palsu pecahan Rp 50.000 saat melakukan transaksi pembelian barang dagangan. Baginya, uang tersebut sangat berarti mengingat penghasilannya sebagai pedagang kecil tidak menentu. Kejadian ini menambah beban ekonomi bagi para pedagang kecil yang tengah berjuang mencari nafkah.

  • Investigasi Polisi: Polisi masih terus melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap jaringan pelaku peredaran uang palsu.
  • Kerugian Pedagang: Sejumlah pedagang mengalami kerugian akibat menerima uang palsu sebagai pembayaran.
  • Imbauan Waspada: Masyarakat dan pedagang diimbau untuk lebih waspada dalam bertransaksi dan memeriksa keaslian uang.
  • Metode 3D: Kapolsek Playen menyarankan penggunaan metode 3D (Dilihat, Diraba, Ditrawang) untuk mendeteksi uang palsu.

Dengan adanya kejadian ini, diharapkan masyarakat lebih berhati-hati dan teliti dalam setiap transaksi keuangan. Pihak kepolisian juga terus berupaya untuk memberantas peredaran uang palsu dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.