Kasus Pelecehan di Stasiun Tanah Abang: Korban Cabut Laporan, Pelaku Bebas
Aksi pelecehan seksual yang terjadi di Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu, akhirnya menemui babak baru. Kasus ini bermula ketika seorang wanita menjadi korban onani oleh seorang pria di dalam KRL Commuter Line. Korban kemudian menceritakan kejadian tersebut kepada pengemudi taksi online yang mengantarnya dari stasiun.
Insiden ini dengan cepat menyebar di media sosial, memicu respons dari PT KAI Commuter dan pihak kepolisian. Pelaku berhasil diamankan oleh petugas KAI di sekitar jalur Rangkasbitung-Tanah Abang, berkat pemanfaatan teknologi video analitik di stasiun-stasiun. Identitas pelaku juga telah dimasukkan ke dalam daftar hitam KAI, sehingga ia tidak diperbolehkan lagi menggunakan layanan KRL.
Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, yang diketahui berinisial HU (29). Ia dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dan pasal tentang tindak pidana asusila di depan umum. Dalam pemeriksaan, HU mengakui perbuatannya, dengan alasan dorongan hasrat seksual yang meningkat saat melihat korban.
Kronologi kejadian menunjukkan bahwa pelaku melakukan onani di tengah kerumunan penumpang di dalam KRL. Ia mengaku baru pertama kali melakukan tindakan tersebut dan terpicu secara spontan saat melihat korban.
Namun, kasus ini berakhir dengan damai. Korban memutuskan untuk mencabut laporannya di kepolisian, dengan alasan kesibukan pribadi. Karena kasus ini termasuk dalam delik aduan, polisi akhirnya membebaskan pelaku setelah korban mencabut pengaduannya. Keputusan ini diambil setelah kedua belah pihak sepakat untuk berdamai.
Berikut adalah poin-poin penting dari kasus ini:
- Kejadian: Pelecehan seksual berupa onani di KRL Commuter Line.
- Lokasi: Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat.
- Pelaku: Pria berinisial HU (29).
- Undang-Undang yang diterapkan: UU TPKS dan pasal tentang tindak pidana asusila.
- Alasan pelaku: Dorongan hasrat seksual.
- Akhir kasus: Korban mencabut laporan, pelaku dibebaskan.