Dokter Kandungan di Garut Terjerat Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Pasien

Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang dokter kandungan di Garut memasuki babak baru. Inisial MSF, seorang dokter spesialis kandungan, kini berstatus tersangka dalam kasus yang menghebohkan ini. Penetapan tersangka ini diumumkan oleh Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, pada Kamis (17/4/2025) dini hari.

Penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan intensif, termasuk gelar perkara pada Rabu (16/4/2025) malam. MSF sebelumnya diamankan pada Selasa (15/4/2025) dan menjalani pemeriksaan mendalam oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Garut. AKP Joko Prihatin menegaskan bahwa penetapan tersangka ini didasari oleh adanya bukti-bukti yang cukup.

"Yang bersangkutan kami terapkan sebagai tersangka," ujar Joko, tanpa memberikan rincian lebih lanjut mengenai bukti-bukti yang dimaksud. Informasi lebih detail mengenai kasus ini akan dirilis secara resmi pada Kamis.

Sebelum penetapan tersangka, penyidik Polres Garut juga telah meminta rekomendasi dari Majelis Disiplin Profesi (MDP) Konsil Kesehatan Indonesia (KKI). MDP telah melakukan investigasi sejak Rabu siang terkait kasus ini.

Kasus ini mencuat ke publik setelah beredarnya sebuah video berdurasi 53 detik di media sosial pada Selasa (15/4). Video tersebut menampilkan rekaman CCTV yang diduga memperlihatkan tindakan tidak senonoh yang dilakukan oleh dokter MSF terhadap seorang pasien ibu hamil saat pemeriksaan kandungan.

Dalam video tersebut, dokter MSF dinarasikan melakukan tindakan cabul dengan menyentuh bagian payudara pasien. Insiden ini diketahui terjadi di sebuah klinik kesehatan swasta di Jalan Ahmad Yani, Garut Kota, pada 20 Juni 2024.

Berdasarkan informasi terbaru, jumlah korban dalam kasus ini diduga lebih dari satu orang. Hingga saat ini, terdapat tiga orang korban yang teridentifikasi, yaitu:

  • Dua orang korban yang telah melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.
  • Satu orang korban yang terlihat dalam video viral.

Pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini untuk mengungkap fakta-fakta yang lebih jelas dan memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.